RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang ke-18 selama tahun 2026. Dalam operasi kali ini, penyidik KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelum terjadinya penangkapan ini, KPK sempat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, KPK menyoroti tiga area rawan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang, yaitu sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Pemalang saat itu menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi kesejahteraan masyarakat. Dia juga menyatakan bahwa jajarannya telah belajar dari peristiwa OTT yang pernah menjerat Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” kata dia dalam pertemuan yang berlangsung pada 16 Juni 2025 tersebut.
Penangkapan Bupati Pemalang ini menambah panjang daftar OTT yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Gelombang OTT pertama di tahun 2026 dimulai pada 9-10 Januari dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.
Pada bulan yang sama, KPK melancarkan OTT kedua yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi, disusul OTT ketiga yang menangkap Bupati Pati Sudewo.
Memasuki Februari 2026, OTT keempat menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin. Pada bulan yang sama, OTT kelima menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal yang tengah menjabat Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. OTT keenam kemudian mengamankan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Pada Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Selanjutnya pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Setelah sempat nihil penindakan pada Mei 2026, aksi KPK kembali berlanjut pada Juni 2026.
Rangkaian OTT pada Juni diawali dengan kasus yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. disusul OTT ke-12 yang menangkap Bupati Muara Enim Edison, OTT ke-13 terhadap ASN BPK RI, serta OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Sementara sepanjang Juli 2026, KPK tercatat menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17, sebelum akhirnya menangkap Bupati Pemalang dalam OTT ke-18.






