RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) menilai tekanan pada pasar keuangan domestik akibat wacana reklasifikasi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih tergolong wajar.
Meski rupiah sempat tertekan dua hari berturut-turut, bank sentral menegaskan kondisi pasar juga dipengaruhi oleh dinamika regional yang kurang kondusif.
Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan, pihaknya memantau ketat potensi risiko aliran modal keluar (outflow) pasca-pengumuman MSCI.
Menurutnya, asesmen mendalam terus dilakukan guna mengantisipasi dampak lanjutan terhadap pergerakan rupiah dan pasar modal nasional.
“Kami masih melihat tekanannya relatif dalam batas normal karena pada saat yang bersamaan kondisi regional juga kurang baik,” ujar Destry dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan BI di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Untuk menahan tekanan tersebut, BI mengoptimalkan strategi penarikan modal masuk (inflow) melalui skema insentif pada instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Kebijakan pemotongan biaya hedging hingga 45% yang berjalan sejak Juni 2026 ini terbukti efektif menjaring modal asing sebesar US$9,9 miliar.
BI memproyeksikan terjadinya penyesuaian harga (repricing) pada aset domestik seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kombinasi insentif dan yield yang kompetitif diharapkan menjaga daya tarik aset rupiah dibanding instrumen berbasis dolar AS.
Gejolak pasar bermula ketika MSCI mengumumkan konsultasi usulan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market pada 16 Oktober 2026.
Isu transparansi kepemilikan saham dan efektivitas reformasi pasar modal menjadi sorotan utama lembaga tersebut, dengan keputusan final disiapkan paling lambat 30 Juni 2027.






