
TANGSEL – Akhirnya polisi mengungkap motif kasus pembunuhan suami diduga bunuh istri yang terjadi di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur pada Senin, 16 Juni 2025. Faktor cemburu menjadi motif terjadinya peristiwa tragis tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan, bahwa tersangka JN (37) melakukan perbuatannya itu lantaran faktor cemburu terhadap korban (sang istri) yaitu RK (25). Di mana JN menuduh korban telah berselingkuh dengan pria lain.
“Sementara ini, motifnya itu cemburu, sehingga pada malam kejadian itu terjadi keributan antara tersangka dengan korban dan juga terjadi kekerasan pada saat keributan itu,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.
Tersangka yang telah mengakui perbuatannya itu, kini diancam 15 tahun penjara dengan pasal pembunuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, kami juga telah meminta keterangan dari keluraga korban, tetangga yang menjadi saksi, dan juga telah mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk menghilangkan nyawa kroban, serta kain yang digunakan untuk menutup jenazah korban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria diduga menghabisi nyawa istrinya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Senin malam, 16 Juni 2025. Peristiwa nahas ini terjadi tepatnya di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur. Kapolsek Ciputat Timur.
Artikel Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri di Ciputat, Ternyata Gara-Gara Ini pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





