
JAKARTA – Mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rajo Emirsyah merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) yang mendapat jatah Rp15 milyar sebagai uang ‘tutup mulut’.
Hal itu terungkap saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pengamanan situs judol di Kominfo dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rajo mengatakan bahwa sebagian uang yang diterimanya dari praktik pengamanan situs judol tersebut digunakan untuk memberangkatkan puluhan orang ibadah umrah.
“Ada yang mengirim umrah 47 orang,” kata Rajo saat diperiksa sebagai terdakwa, Senin, 30 Juni 2025.
Rajo juga mengaku menggunakan uang tersebut untuk berlibur keluar negeri dengan mantan kekasihnya, Mona Cindy Prestyo.
Selain itu, Rajo mengatakan bahwa uang tutup mulut hasil judol tersebut juga digunakan untuk membiayai touring motor bersama komunitas Harley Davidson ke Labuan Bajo, Sumba, Aceh hingga Malaysia.
“Saya satu kali touring itu bisa sampai Rp 600 juta, Rp 700 juta untuk berapa orang gitu. Betul (saya yang bayar semuanya),” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus penjagaan situs judol ini dilakukan agar tidak terblokir oleh Kominfo, yang terbagi menjadi empat klaster.
Klaster pertama adalah koordinator, dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua terdiri dari eks pegawai Kementerian Kominfo, yaitu Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
Klaster ketiga melibatkan agen situs judi online, dengan terdakwa antara lain Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, dan Ferry alias William alias Acai.
Klaster keempat mencakup tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau penampung hasil dari perlindungan situs judi online, dengan terdakwa Darmawati dan Adriana Angela Brigita yang baru terungkap.
Artikel Dapat Rp15 M dari Judol, Eks Pegawai Kominfo Biayai Umrah 47 Orang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





