JAKARTA – Ketua DPR, Puan Maharani, menanggapi wacana yang berkembang terkait ancaman gugatan yang dilayangkan oleh Brasil kepada Indonesia, atas kasus kematian Juliana Marins di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Puan mengatakan, DPR akan meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Karena itu merupakan ranah eksekutif, kami akan mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan yang perlu dalam menyikapi permasalahan ini,” ujar Puan, Jumat, 4 Juli 2025.
Puan menilai keluarga Juliana perlu mendapatkan keterangan yang jelas dan akuntabel dari pihak berwenang. “Keluarga korban dan publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan akuntabel, agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan citra pariwisata Indonesia di mata dunia internasional,” kata Puan.
Lebih lanjut, Puan juga meminta pemerintah melalui Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Pemda NTB untuk memperkuat standar operasional prosedur (SOP) serta meningkatkan pelatihan pemandu dan petugas SAR.
Selain itu, ketersediaan alat dan teknologi yang mendukung evakuasi di kawasan pegunungan juga perlu disediakan.
Mengingat jalur gunung Rinjani yang cukup menantang, Puan juga mengingatkan profesionalisme pemandu, kesiapan tim evakuasi, dan sistem koordinasi efektif perlu untuk ditingkatkan.
Hal-hal tersebut, menurutnya, dapat memastikan untuk dilakukannya pencarian dan penyelamatan dengan cepat dan tepat.
Puan mengingatkan bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam setiap wisata.
“Keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama, bukan hanya demi melindungi nyawa manusia, tetapi juga menjaga reputasi Indonesia sebagai destinasi wisata alam yang profesional dan aman,” tegas Puan.
“Keselamatan wisatawan, terlebih mereka yang datang dari luar negeri, bukanlah sekadar slogan yang bisa dipakai sebagai jargon semata. Ini adalah tanggung jawab nyata yang harus dijaga dengan dukungan sumber daya manusia terlatih, fasilitas memadai, serta protokol yang kuat dan transparan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Brasil berencana menempuh jalur hukum jika hasil autopsi kedua mendiang Juliana Marins menunjukkan ada kelalaian yang menyebabkan perempuan 26 tahun itu tewas di Gunung Rinjani.
Seperti diketahui, Juliana Marins meninggal dunia usai terjebak selama 4 hari di Gunung Rinjani pada 21 Juni lalu.
Advokat HAM dari Kantor Federal Pembela Publik Brasil (Federal Public Defender’s Office/DPU), Taisa Bittencourt, menuturkan otoritas Brasil tengah melakukan autopsi ulang kepada Marins setelah mendapat permintaan dari pihak keluarga.
Hasil autopsi ini yang nantinya menentukan apakah otoritas Brasil akan mengajukan penyelidikan internasional atas kematian Marins atau tidak.
Artikel Wacana Brasil akan Gugat Indonesia Atas Kematian Juliana Marins, Ini Tanggapan DPR pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com