Kemendagri Desak DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Fungsi Anggaran

Tangselxpress.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperkuat sinergi dengan kepala daerah dalam pelaksanaan fungsi anggaran.

Hal ini merupakan langkah krusial demi pengelolaan APBD yang efektif dan berpihak pada rakyat.

Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan saat Rapat Kerja Teknis I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2025 di The Acacia Hotel, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Acara bertajuk ‘Urun Rembuk: Meningkatkan Peran DPRD Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD’ ini menyoroti vitalnya peran legislatif daerah.

DPRD sebagai Penjaga Anggaran Rakyat
Maurits menekankan bahwa DPRD, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki tiga fungsi strategis: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran. Perda APBD harus disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, maka peran DPRD sangat strategis,” jelas Maurits.

Lebih lanjut mengingatkan bahwa sinergi antara kepala daerah dan DPRD sangat penting karena kedua lembaga ini saling berkaitan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Maurits merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dengan jelas menggariskan tugas dan wewenang masing-masing pihak dalam pembahasan dan persetujuan rancangan APBD.

Secara tegas, Maurits menyatakan bahwa APBD harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, di mana pendapatan harus lebih besar dari belanja. Oleh karena itu, anggota DPRD diharapkan tidak merealisasikan anggaran belanja di luar program prioritas. Tujuannya jelas: mencegah penyalahgunaan APBD dan memastikan dana tersebut benar-benar untuk kepentingan rakyat.

“Harapannya, APBD yang benar untuk rakyat, pengelolaan, pendapatan, dan belanja daerah sesuai dengan ketentuan serta penyerapan APBD terencana dengan baik,” pungkas Maurits. (*)

 

Artikel Kemendagri Desak DPRD Sinergi dengan Kepala Daerah Perkuat Fungsi Anggaran pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *