
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil pengemudi mobil Lamborghini berinisial ES (37), yang mengalami kecelakaan tunggal di Tol Kunciran, Tangerang, Banten.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengungkapkan pemanggilan terhadap ES ini untuk mengklarifikasi dan mendalami kecelakaan tunggal tersebut.
“Nanti akan dipanggil oleh Satlantas (Polres Metro) Tangerang Kota untuk dilakukan klarifikasi. Sama teman-temannya (konvoi), ada berapa mobil nantinya yang akan kami tanya juga,”ujar AKBP Ojo Ruslani dikutip pada Selasa (19/8/2025).
Selain itu, lanjut Ojo Ruslani, pihak kepolisian juga bakal mendalami kepemilikan surat kendaraan (SNTK) hingga SIM milik pengendara mobil Lamborghini tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Ojo Ruslani juga memastikan insiden kecelakaan tunggal tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka.
“Jika tidak ada SIM bisa (ditindak),” tukasnya.
Artikel Kecelakaan di Tol Kunciran, Sopir Lamborghini Bakal Dipanggil Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com






