Kecewa Diputusin, Pemuda Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya

Kecewa Diputusin, Pemuda Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya

JAKARTA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial TB (21) lantaran membakar rumah mantan kekasihnya, YP di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi mengatakan aksi nekat tersebut dilakukan pelaku karena tak terima diputuskan hubungan asmaranya oleh korban.

“Dia memang kecewa diputuskan. Mereka berpacaran delapan bulan, lebih kurang dari Mei sampai kemarin diputuskan,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Nurma mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/10) pukul 03.00 WIB. Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

“Setelah mereka berantem, dia (pelaku) keluar, kemudian dia berpikir akan membeli bensin terdekat dari alamat korban. Setelah itu dia langsung menghidupkan korek api yang sudah memang dibawa oleh pelaku,” terangnya.

Beruntung, tidak ada korban dalam peristiwa itu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya di Babelan, Kabupaten Bekasi. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum seperti menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan orang atau barang.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan di Polsek Jagakarsa,” tukasnya.

Artikel Kecewa Diputusin, Pemuda Nekat Bakar Rumah Mantan Pacarnya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *