OJK Nilai Penarikan SAL Tak Ganggu Likuiditas Bank

ATM

RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penarikan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp75 triliun di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan hingga 6 Januari 2026 kondisi likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai.

Bacaan Lainnya

“Sampai dengan 6 Januari 2026, likuiditas perbankan dinilai memadai,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (09/01/2026).

Dian menambahkan rasio likuiditas bank-bank Himbara tetap terjaga. Liquidity coverage ratio (LCR) seluruh bank penerima dana SAL tercatat berada di atas ketentuan minimum 100 persen, sementara rasio loan to deposit ratio (LDR) masih berada dalam kisaran aman.

“Selain itu, perbankan senantiasa menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan. Secara natural, bank pasti akan mempertimbangkan kondisi likuiditasnya,” ujar dia.

Dian menyampaikan OJK pada prinsipnya mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan SAL untuk pemberian stimulus perekonomian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peran perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

OJK juga terus mengawasi efektivitas pengelolaan dana SAL di perbankan. Selain itu, perbankan diminta tetap mengedepankan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit agar kualitas kredit tetap terjaga.

Untuk mendorong efektivitas penyaluran dana SAL sebagai kredit, Dian menegaskan pertumbuhan kredit membutuhkan kerja sama yang kuat antarotoritas fiskal, moneter, serta sektor keuangan. Dalam hal ini, OJK terus memperkuat koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Dian berharap kinerja penyaluran kredit perbankan akan membaik pada tahun ini seiring membaiknya kondisi makro dan mikro ekonomi. Selain itu, pergantian manajemen di sejumlah bank yang terjadi pada tahun lalu kini hampir seluruhnya telah rampung.

“Dengan manajemen baru, diharapkan bank dapat menetapkan target yang lebih baik dan lebih optimistis ke depan,” kata dia.

Sebagai catatan, pada November 2025 kredit perbankan tumbuh 7,74 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.314,48 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 12,03 persen yoy menjadi Rp9.899,07 triliun.

Likuiditas industri perbankan pada periode tersebut tetap terjaga, tercermin dari rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) sebesar 131,49 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 29,67 persen, masing-masing jauh di atas ambang batas.

Adapun LCR industri perbankan tercatat di level 210,38 persen, sementara LDR berada di posisi 83,99 persen, yang menunjukkan masih adanya ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penarikan dana Rp75 triliun dari sistem perbankan akan digunakan untuk belanja kementerian dan lembaga. Dia menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu stabilitas sistem perekonomian.

Pemerintah diketahui menarik dana Rp75 triliun pada 31 Desember 2025 dari total Rp276 triliun SAL yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dana tersebut ditempatkan di lima bank Himbara dan satu bank pembangunan daerah, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp80 triliun, BTN Rp25 triliun, BSI Rp10 triliun, serta Bank DKI Rp1 triliun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *