RISKS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penguatan dolar Amerika Serikat (AS) memicu penurunan harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas untuk periode kedua Mei 2026.
Dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5), HPE emas ditetapkan sebesar 150.555,29 dolar AS per kilogram. Angka itu turun 1,72 persen dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 153.194,87 dolar AS per kilogram. Sementara itu, HR emas juga turun menjadi 4.682,80 dolar AS per troy ounce (t oz) dari sebelumnya sebesar 4.764,90 dolar AS per t oz.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana mengatakan penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar AS dan kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS.
“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar AS. Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset non-yield asset, turut memicu turunnya HPE dan HR emas,” ujar dia.
Tommy menjelaskan, selama periode pengumpulan data, harga emas mengalami penurunan sebesar 1,72 persen. Menurut dia, harga emas kini memasuki fase koreksi dan konsolidasi sehingga mendorong investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) setelah sebelumnya mengalami penguatan.
Penetapan HPE dan HR emas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1343 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Aturan tersebut berlaku untuk periode 15–31 Mei 2026.
Kemendag menyebut penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada harga London Bullion Market Association (LBMA).
Selain itu, penetapan juga dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.






