Aset Kripto Masuki Era Baru, CFX Sebut Penggunaan Nyata Blockchain Terus Meluas

KRIPTO

RISKS.ID – Peran aset kripto dalam ekosistem ekonomi digital terus berkembang. Jika sebelumnya lebih dikenal sebagai instrumen investasi, kini teknologi yang menopang aset kripto mulai dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan riil, mulai dari stablecoin, crypto repo hingga tokenisasi aset dunia nyata atau Real-World Assets (RWA).

Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani mengatakan transformasi tersebut menjadi salah satu indikator penting bahwa industri aset digital tengah memasuki fase baru yang lebih matang dan berorientasi pada pemanfaatan nyata.

Bacaan Lainnya

“Di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu, lanskap ekonomi digital global tengah mengalami pergeseran paradigma yang fundamental. Aset kripto tidak lagi sekadar instrumen investasi, melainkan telah berekspansi ke dalam berbagai use case riil,” kata Subani dalam keterangan resmi terkait CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang diterima di Jakarta, Rabu (4/6).

Menurut dia, perkembangan pemanfaatan teknologi blockchain melalui berbagai instrumen digital berpotensi mentransformasi sektor keuangan digital dan aktivitas ekonomi sehari-hari.

Fenomena tersebut sekaligus menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan CFX Crypto Conference (CCC) 2026 yang akan digelar pada 8 Juni mendatang.

Subani menjelaskan konferensi tahunan itu mengusung tema “Chapter III: Pilar Kepercayaan, Membangun Fondasi yang Tangguh untuk Keberlanjutan dan Kedaulatan Aset Digital”.

Forum tersebut akan mempertemukan regulator, pelaku industri, akademisi, serta masyarakat untuk membahas arah perkembangan industri aset keuangan digital di Indonesia.

Menurut dia, penguatan kepercayaan menjadi faktor utama dalam menciptakan industri aset kripto yang lebih matang, berkelanjutan, dan mampu berkembang dalam skala yang lebih besar.

“Untuk mendorong skalabilitas industri, seluruh pihak harus bergerak dalam sinergi yang sama. Oleh karena itu, salah satu fokus utamanya adalah mendorong perkembangan dan perluasan use case aset kripto di luar aktivitas perdagangan,” ujarnya.

Melalui konferensi tersebut, CFX berharap dapat membuka ruang dialog lintas sektor untuk membahas tantangan, peluang, serta berbagai perkembangan terbaru industri aset digital agar tetap relevan dengan dinamika global.

Selain menjadi wadah diskusi, ajang tersebut juga akan diisi sejumlah agenda strategis. Di antaranya penandatanganan nota kesepahaman antara CFX dan sejumlah perguruan tinggi, peluncuran produk baru, hingga pemberian penghargaan kepada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) melalui Anugerah Ksatria CFX 2026.

Subani menilai kolaborasi antara bursa kripto, pelaku industri, institusi pendidikan, dan inovator lokal menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem aset digital yang aman, terpercaya, dan berintegritas.

“Melalui kolaborasi yang terjalin dengan anggota bursa, universitas, dan inovator lokal, kami berharap dapat mendorong kemajuan industri aset kripto yang aman dan dipercaya,” katanya.

Dia menambahkan, penguatan ekosistem yang sehat akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan adopsi aset digital di Indonesia sekaligus memperluas manfaat teknologi blockchain bagi masyarakat.

Sebagai informasi, CFX merupakan bursa aset kripto yang telah memperoleh lisensi dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Operasional perusahaan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto.

Dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor, industri aset digital Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi ekonomi digital nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *