DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Gantikan Perry Warjiyo

destry damayanti

RISKS.ID – Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk periode 2026-2031. Destry secara definitif akan menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026.

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Internal Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis sore, 27 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat yang sama, Komisi XI DPR RI juga menyetujui Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2026-2031. Dengan demikian, posisi DGS BI yang sebelumnya dijabat Destry kini akan ditempati Aida.

Selain itu, Komisi XI DPR RI merestui Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk periode 2026-2031.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, proses penggantian sejumlah pimpinan Bank Indonesia telah dituntaskan di tingkat komisi.

“Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Selanjutnya, hasil keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan penetapan.

Misbakhun mengatakan, agenda penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI akan digelar dalam Rapat Paripurna pada 1 September 2026.

“Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa,” katanya.

Sebelum mengambil keputusan, Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test selama dua hari berturut-turut.

Pada Rabu, 26 Agustus 2026, uji kelayakan dilakukan terhadap Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI.

Destry dan Aida merupakan calon tunggal untuk posisi masing-masing berdasarkan Surat Presiden atau Surpres yang disampaikan kepada DPR RI.

Kemudian pada Kamis, 27 Agustus 2026, Komisi XI DPR RI melanjutkan uji kelayakan untuk memilih Deputi Gubernur BI.

Untuk posisi tersebut, pemerintah mengajukan dua kandidat, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori. Setelah melalui proses uji kelayakan, Komisi XI DPR RI akhirnya memilih Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Solikin saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 16 Juni 2023.

Sebelum menduduki jabatan tersebut, Solikin juga pernah mengemban sejumlah posisi strategis di internal bank sentral. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter pada 2022-2023.

Selain itu, Solikin pernah menjadi Kepala Departemen Institut BI pada 2018-2022 serta Pelaksana Tugas Kepala Departemen Institut BI pada 2016-2018.

Dengan persetujuan Komisi XI DPR RI, susunan baru jajaran pimpinan Bank Indonesia kini tinggal menunggu penetapan resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 1 September 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *