Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Minta Maaf Sebelum Dibawa ke Jakarta

Bupati Klaten terjaring OTT KPK. Foto istimewa/RISKS.ID

RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memboyong Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ke Gedung Merah Putih di Jakarta setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sebelum diberangkatkan pada Kamis (15/10/2026) malam, ia terlebih dahulu menjalani pemeriksaan maraton selama 14 jam di Mapolresta Klaten, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan intensif tersebut berlangsung sejak pagi hingga malam hari. Usai diperiksa, Hamenang keluar dari gedung kepolisian sekitar pukul 22.30 WIB dengan dikawal ketat oleh personel kepolisian serta tim penindakan KPK.

Saat hendak dimasukkan ke dalam kendaraan operasional, kepala daerah tersebut sempat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik atas peristiwa hukum yang menimpanya. Ia mengaku siap kooperatif menjalani seluruh tahapan pemeriksaan yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku, mohon maaf,” ucap Hamenang di Mapolresta Klaten.

Setelah memberikan pernyataan singkat, ia langsung dibawa menggunakan minibus menuju Jakarta via jalur kereta api guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam penindakan senyap ini, KPK tidak hanya mengamankan sang bupati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa total ada 20 orang yang ditangkap dalam operasi yang digelar di dua wilayah berbeda, yakni Klaten dan Jakarta.

Selain mengamankan para terperiksa, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah besar.

Uang tersebut diduga berkaitan erat dengan praktik tindak pidana korupsi yang sedang didalami.

“Jumlah tersebut masih dalam proses penghitungan dan merupakan perkiraan awal dari hasil operasi tangkap tangan tersebut,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait estimasi barang bukti uang tunai senilai Rp1 miliar.

Hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih berada dalam pemeriksaan intensif tim penyidik untuk menentukan status hukum mereka dalam rentang waktu 1 x 24 jam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *