Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Era Nadiem, Status Naik ke Penyidikan

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Era Nadiem, Status Naik ke Penyidikan

JAKARTA – Kejaksaan Agung mulai mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022 era Menteri Nadiem. Perkara ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pada Senin, 26 Mei 2025.

Harli menjelaskan, diduga terjadi persekongkolan beberapa pihak dengan tim teknis. Tujuannya, agar dibuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK yang mendukung program digitalisasi pendidikan.

Dengan modus, diduga mengarahkan kepada Tim Teknis agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK yang diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan.

Bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar.

“Supaya apa? Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome. Chromebook, berbasis Chromebook,” jelasnya.

Padahal, menurut Harli, program digitalisasi pendidikan tak membutuhkan adanya laptop Chromebook tersebut. Sebab, penerapan penggunaan Chromebook sudah pernah diuji coba pada 2019 dan hasilnya tidak efektif.

“Kenapa tidak efektif? Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah,” ungkap Harli.

Harli juga mengungkapkan, pengadaan laptop Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun. Rinciannya Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus (DAK).

Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Kerugian negara yang ditimbulkan juga belum diungkap. Namun pihak Kemendikbudristek belum berkomentar atas adanya kasus ini.

Saat ini, Kementerian tersebut dipecah menjadi 3 yakni, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi.

Artikel Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 T di Kemendikbud Era Nadiem, Status Naik ke Penyidikan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *