
JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LFPBNU) resmi menetapkan awal bulan Muharram 1447 Hijriah bertepatan dengan hari Jumat, 27 Juni 2025. Ketetapan ini sesuai tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 76/PB.08/A.II.01.13/13/06/2025 yang diumumkan pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 19.00 WIB di Jakarta.
Dalam keterangannya, LF PBNU menyebut pada Rabu, 29 Dzulhijjah 1446 H atau bertepatan dengan 25 Juni 2025 M, hilal tidak tampak di atas ufuk saat matahari terbenam (ghurub) di seluruh wilayah Indonesia.
Kondisi ini mengacu pada butir kedua Keputusan Muktamar ke-34 NU tahun 2021, yang menegaskan peran ilmu falak sebagai acuan dalam penentuan waktu ibadah.
Dengan tidak terlihatnya hilal, maka penetapan awal bulan Muharram dilakukan melalui metode istikmal, yakni menyempurnakan bilangan bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. Oleh karena itu, penetapan awal Muharram 1447 H dimulai pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
LF PBNU juga mengimbau seluruh jajaran Lembaga Falakiyah Wilayah (PWNU) dan Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia untuk menyosialisasikan informasi ini kepada warga Nahdliyin, khususnya pengurus di masing-masing daerah.
Surat keputusan ini ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris Asmu’i Mansur.
Artikel PBNU Tetapkan 1 Muharram 1447 H Jatuh pada 27 Juni 2025 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





