Korlantas Polri Ungkap Lima Pelanggaran Tertinggi Operasi Patuh 2025

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap ada lima jenis pelanggaran yang mendominasi penindakan selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

“Jenis Pelanggaran lalu lintas (5 tertinggi) tidak menggunakan Helm SNI 32.316 pelanggaran, tidak menggunakan safety belt 3.363 pelanggaran,” jelas Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Selain itu, pelanggaran melawan arus sebanyak 2.997 kasus, berkendara di bawah umur sebanyak 2.219 kasus, serta berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 595 kasus.

Menurut Agus, berdasarkan data hingga H+2 pelaksanaan Operasi Patuh 2025, terdapat 48.535 pelanggaran lalu lintas. Perinciannya, tilang ETLE statis sebanyak 5.625, tilang ETLE mobile sebanyak 4.216, tilang manual 12.217, dan teguran tertulis terhadap 26.477 pelanggaran.

Agus menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh merupakan langkah strategis Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan.

Kegiatan ini, lanjut Kakorlantas, juga menjadi bagian dari upaya memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diperingati setiap 19 September.

“Operasi Patuh 2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi lebih pada pendekatan humanis, edukatif dan persuasif. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tuturnya.

Kakorlantas juga menekankan bahwa Operasi Patuh 2024 mengedepankan pendekatan yang ramah dan humanis untuk menciptakan interaksi positif antara polisi lalu lintas dan masyarakat pengguna jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas, saling menghormati di jalan, dan bersama wujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan,” tukasnya.

Artikel Korlantas Polri Ungkap Lima Pelanggaran Tertinggi Operasi Patuh 2025 pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *