
TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kembali melanjutkan penataan kabel udara di sejumlah ruas jalan protokol.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan penataan kabel udara merupakan salah satu langkah penting untuk mewujudkan kota yang modern, rapi dan nyaman bagi seluruh warga.
“Ini kita lanjutkan lagi untuk menata utilitas dan kabel udara di tujuh ruas jalan di Tangsel, supaya kota kita menjadi kota yang rapi juga modern tapi tetap aman dan nyaman untuk warganya,” ungkap Pilar dalam keterangannya dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Pilar Menambahkan, penataan ini tidak hanya mempercantik wajah kota, tetapi juga untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel menjuntai yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Kepala Dinas SDABMBK Tangsel, Robbi Cahyadi menjelaskan Pemkot Tangsel dan APJATEL telah melakukan survei bersama di tujuh titik prioritas tahun 2025.
Ketujuh ruas jalan tersebut antara lain Jalan Kertamukti, Jalan Pondok Betung, Jalan Villa Melati Mas, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana – batas Depok, Jalan Raya Jelupang, dan Jalan Rawa Buntu Utara.
“Setiap tahun kita tambah jumlah ruas untuk kabel bawah tanah. Tujuannya jelas, ya kita ciptakan kota yang lebih rapi, kabel lebih aman, dan masyarakat bisa menikmati jalan protokol dengan nyaman tanpa kabel-kabel menjuntai,” tutur Robbi.
Sebagai informasi, sejak tahun 2022 hingga 2024 Pemkot Tangsel setidaknya telah melakukan penataan kabel di 10 ruas jalan. Mulai dari Jalan Ciater Raya, Jalan Parakan-Benda, Jalan Maruga Raya, Jalan Serua Raya, Jalan Tarumanegara, Jalan Pisangan, Jalan Cendrawasih Raya, Jalan Bhayangkara. Jalan Menjangan raya, dan Jalan Wr. Supratman.
Artikel Wawalkot Pilar: Tujuh Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





