Sepekan Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, Polres Tangsel Tindak 348 Pelanggar

TANGERANG SELATAN– Guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Operasi Patuh Jaya 2025.

Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi, Polres Tangsel telah menindak sebanyak 348 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 107 pelanggar diberikan teguran, sementara 241 lainnya dikenai sanksi tilang, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik (E-TLE).

“107 pelanggar lalu lintas diberikan teguran, dan 241 kita lakukan penindakan dengan tilang, baik melalui tilang manual maupun E-TLE,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Senin (21/7/2025).

Lebih lanjut, AKP Agil menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 182 pelanggaran, yang meliputi pelanggaran tidak menggunakan helm, melanggar rambu, dan melawan arus. Sementara itu, kendaraan roda empat terdapat 59 pelanggaran, terutama terkait pelanggaran rambu lalu lintas.

“Untuk kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara, kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” tambahnya.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Jaya 2025 dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Artikel Sepekan Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025, Polres Tangsel Tindak 348 Pelanggar pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *