Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian

Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian

JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. Sidang kali ini beragendakan mendengar kesaksian dari pelapor alias Reza Gladys (RG).

Reza Gladys dikabarkan sudah hadir lebih dulu dan mengungkapkan kesiapannya untuk memberi kesaksian. “Siap dong kan sudah dipanggil (untuk memberikan kesaksian),” kata Reza Gladys saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 24 Juli.

Tak lama setelah itu, Nikita Mirzani terlihat tiba di lokasi pada pukul 10.06 WIB. Dalam sidang kali ini, Nikita tampil mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan, serta memakai riasan wajah lengkap.

Nikita Mirzani mengaku dalam kondisi yang baik-baik saja. Bahkan ia sempat bercerita butuh waktu 30 menit untuk merias diri demi hadir di persidangan. “Baik, alhamdulillah baik, dandan tadi 30 menitan lah,” ujar ibu tiga anak ini.

Sementara, Reza Gladys hadir bersama tiga saksi lainnya, termasuk sang suami, Attaubah Mufid. Dalam persidangan, tim kuasa hukum Nikita Mirzani mempertanyakan Reza Gladys terkait laporan yang ia buat di Polda Metro Jaya serta dugaan pemerasan senilai Rp 4 miliar, sebagaimana tercantum dalam dakwaan sebelumnya.

“Saya merasa telah memberikan kesaksian di sidang ini,” kata Reza Gladys singkat.

Sidang hari ini terbilang cukup menyita perhatian publik. Terlihat ruang sidang yang digelar secara terbuka ini, dipenuhi pengunjung, termasuk para penggemar Nikita Mirzani yang menyambut kehadirannya dengan antusias dan tepuk tangan. Nikita pun membalas sambutan para pendukungnya dengan senyum dan lambaian tangan. Seperti terlihat dalam tayangan live streaming akun tiktok @star7channel.

Dalam proses persidangan, Nikita juga sempat mempertanyakan legalitas produk skincare milik Reza Gladys, termasuk status pendaftarannya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan penjualannya secara daring.

Sementara itu, dokter RG juga mendapat dukungan dari sejumlah pendukung yang hadir langsung di pengadilan salah satunya adalah pengusaha Fitri Salhuteru.

Suasana sempat menegang saat RG memberikan kesaksian. Di momen yang sama, tatapan Nikita tak teralihkan dari Reza Gladys selama kesaksian berlangsung.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dengan dugaan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys, serta tuduhan pencucian uang dari dana yang diduga diterima dari pelapor.

Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah melalui UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Artikel Lanjutan Sidang Kasus Pemerasan, Reza Gladys Tegas Beri Kesaksian pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *