Istana Pastikan Tidak Ada Intervesi Soal Pemberian Abolisi dan Amesti

Istana Pastikan Tidak Ada Intervesi Soal Pemberian Abolisi dan Amesti

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) menepis kabar adanya intervensi terkait pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto.

Wamensesneg Juri Ardiantoro mengatakan, Presiden Prabowo menghormati proses hukum yang berjalan di pengadilan. Apalagi prosesnya baru saja selesai pada pekan lalu.

“Enggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin,” ujar Juri Ardiantoro kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Kendati begitu, Juri mengungkapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk abolisi dan amnesti tersebut saat ini belum terbit. Namun, secepatnya segera diterbitkan.

“Nanti nunggu info lebih lengkap. Secepatnya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Juri juga menambahkan bahwa Tom Lembong dan Hasto memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi serta amnesti dari Presiden Prabowo.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk terpidana kasus korupsi impor gula, Tom Lembong dan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan pengajuan surat presiden dan memberikan persetujuan pemberian abolisi hingga amnesti.

“Karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi fraksi, kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Artikel Istana Pastikan Tidak Ada Intervesi Soal Pemberian Abolisi dan Amesti pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *