Kronologi dan Fakta Kasus Kematian Zara Qairina Siswi Malaysia

SABAH– Kepergian tragis Zara Qairina Mahathir, siswi kelas satu SMKA Tun Datu Mustapha, telah menyita perhatian nasional di Malaysia. Belum tuntas jurang misteri di balik kepergiannya, kejadian ini memicu tuntutan transparansi dan keadilan dari publik.

Berikut ini kronologis dan fakta dari kasus kematian Zara Qairina dilansir dari berbagai sumber.

  1. Penemuan Tragis (16–17 Juli 2025)
    Zara Qairina ditemukan pingsan pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 03.00 pagi di sebuah saluran air dekat asrama sekolahnya. Diduga kuat ia terjatuh dari lantai tiga gedung asrama.
    Ia dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, namun dinyatakan koma dengan cedera serius—patah pada tangan dan kaki, hingga kerusakan fungsi otak—sehingga akhirnya alat bantuan hidupnya dihentikan dan ia meninggal pada 17 Juli.

  2. Prosedur Autopsi dan Kecaman Publik
    Awalnya, tidak dilakukan autopsi karena adanya penolakan dari keluarga yang menandatangani dokumen menolak. Hal ini menimbulkan kecurigaan mengenai adanya upaya menutup-nutupi fakta.
    Setelah penolakan tersebut memicu gelombang protes dan tagar #JusticeForZara viral di media sosial, Jaksa Agung Malaysia memerintahkan otopsi ulang melalui pembongkaran makam Zara. Ekshumasi dilakukan pada 9 Agustus dan otopsi berlangsung pada 10 Agustus 2025 di RS Queen Elizabeth.

  3. Upaya Penyelidikan dan Spekulasi Bullying
    Dugaan kuat bahwa Zara merupakan korban bullying di sekolah menjadi sorotan utama publik. Hal ini diperkuat oleh adanya rekaman telepon Zara kepada ibunya, yang menyebut sosok bernama “Kak M” yang menakut-nakutinya.
    Penyelidikan resmi bahkan mengindikasikan adanya potensi perundungan yang menyebabkan kematiannya. PDRM kemudian menyerahkan penyelidikan ini kepada satuan tugas khusus dari Bukit Aman.
    Kejaksaan Agung Malaysia juga memulai Inkuis untuk menyelidiki apakah terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Sidang Mahkamah Koroner dijanjikan berjalan secara transparan.

  4. Reaksi Pemerintah
    Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa tidak ada pengecualian hukum; jika ditemukan bukti keterlibatan pihak pengaruh (VVIP), mereka tetap akan diusut tuntas.
    Menteri Dalam Negeri, Saifuddin Nasution Ismail, menyebut ketidakadanya autopsi awal sebagai indikasi ketidakkompetenan dan kecurangan di tingkat aparat kepolisian setempat, sehingga diperlukan langkah penyelidikan lebih tinggi.

Kasus kematian Zara Qairina Mahathir telah menggetarkan hati publik Malaysia dan dunia. Dari penemuan tragis di asrama hingga misteri di balik kematiannya, masyarakat menuntut kejelasan fakta dan penegakan hukum secara adil. Pemerintah dan aparat hukum saat ini tengah berada di bawah sorotan untuk menyelesaikan kasus ini secara terbuka dan bertanggung jawab.

Artikel Kronologi dan Fakta Kasus Kematian Zara Qairina Siswi Malaysia pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *