
JAKARTA– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras dugaan tindak kekerasan seksual yang menimpa siswi kelas 7 di salah satu SMP negeri di Kota Tangerang, Banten. Kasus ini diduga dilakukan oleh seorang guru yang juga menjabat wakil kepala sekolah.
“Saya sangat prihatin sekaligus mengecam tindakan tidak berperikemanusiaan ini. Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, bukan malah menjadi tempat pelecehan oleh orang yang justru bertugas melindungi. Kasus seperti ini tidak bisa diselesaikan secara damai maupun dengan kompromi,” tegas Arifah di Jakarta, Minggu (24/8/2025), dikutip dari Antara via Beritasatu.
Menurutnya, perbuatan tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang.
Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami kasus dengan memeriksa sejumlah saksi. Arifah mendesak aparat kepolisian menuntaskan penyelidikan dan penyidikan serta mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku. “Korban dan keluarganya berhak memperoleh keadilan, perlindungan, serta pemulihan secara menyeluruh,” ujarnya.
Kementerian PPPA melalui tim layanan SAPA 129 juga berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang yang mendampingi korban, mulai dari pelaporan ke polisi, visum, hingga pemeriksaan berita acara. Selain pendampingan hukum, korban juga mendapat layanan psikologis dan psikiatri sebagai bagian dari proses pemulihan.
Diketahui, siswi berusia 14 tahun tersebut diduga mengalami pelecehan seksual berulang kali sejak Mei 2025. Terduga pelaku saat ini telah dipindahkan dari jabatannya.
Artikel Menteri PPPA Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Guru SMP di Tangerang pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





