Tangkap Penjual Obat Terlarang, Polsek Pondok Aren Sita Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer

Tangkap Penjual Obat Terlarang, Polsek Pondok Aren Sita Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer

TANGERANG SELATAN – Polisi menvgerebak dan menangkap seorang penjual obat terlarang berinisial FH di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/9).

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga terkait adanya toko yang menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer.

“Tim Reskrim mendapatkan pelaku berinisial FH menjual obat keras tanpa izin dan obat keras ditaruh dalam etalase kaca,” jelas Anne Rose kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Selain menangkap pelaku, lanju Ann, polisi juga menyita barang bukti 90 butir obat jenis Tramadol, 42 butir obat jenis Hexymer,⁠ dan 1 unit handphone. Serta uang sejumlah Rp 192 ribu diduga uang hasil penjualan obat keras.

“Pelaku kami tangkap di TKP beserta barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Artikel Tangkap Penjual Obat Terlarang, Polsek Pondok Aren Sita Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *