
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial HU (34) terkait dengan kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Kami berhasil mengamankan satu orang WNA Pakistan inisial HU di dua TKP berbeda di Jakarta Utara,” ujar Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra dalam keterangan yang dikutip pada Rabu (24/9/2025).
Ade mengatakan, HU ditangkap di Jalan Damar, Pademangan Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan satu kantong berisi narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram, dua ponsel, dan kartu kamar hotel.
Tak sampai di situ, lanjut Ade, pihaknya melalukan pengembangan ke sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading. Dari kamar hotel itu, polisi menemukan dua koper besar lainnya berisi sabu seberat 19 kg.
“Barang bukti 22 kg sabu berhasil kami sita. Diduga sabu ini berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan di Jakarta. Tersangka dan barang bukti kami amankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Artikel Tangkap WN Pakistan, Polda Metro Jaya Sita 22 Kilogram Sabu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





