RUPSLB ANTAM Angkat Untung Budiharto sebagai Direktur Utama

antam
Konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/12). Foto: Antara

RISKS.ID – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Tahun 2025 menyetujui pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama perseroan. Keputusan tersebut ditetapkan dalam RUPSLB yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/12).

Corporate Secretary Division Head ANTAM Wisnu Danandi Haryanto mengatakan RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pengangkatan Direktur Utama yang baru. Keputusan itu diambil sebagai bagian dari langkah penguatan manajemen perusahaan.

Bacaan Lainnya

“RUPSLB menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan, termasuk pengangkatan Direktur Utama yang baru,” kata Wisnu dalam konferensi pers usai RUPSLB.

Selain pengangkatan Direktur Utama, RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Rauf Purnama dari jabatannya sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Selanjutnya, pemegang saham mengangkat Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen ANTAM.

Direktur Pengembangan Usaha ANTAM I Dewa Wirantaya menyampaikan perubahan susunan pengurus tersebut diharapkan dapat memperkuat soliditas manajemen di tengah dinamika industri pertambangan serta perubahan regulasi yang terus berkembang.

“Kami optimistis susunan pengurus yang baru akan memperkuat kinerja ANTAM dan mendorong penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perusahaan dan negara,” ujar Dewa.

RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara. Selain itu, pemegang saham memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030.

Manajemen ANTAM menilai pelimpahan wewenang tersebut diperlukan guna meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan serta menjaga kesinambungan strategi perusahaan ke depan.

Dengan susunan pengurus yang baru, ANTAM menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan transformasi bisnis, memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta menjaga prinsip keberlanjutan dalam pengembangan usaha pertambangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *