Inpres Baru Kopdes Merah Putih Segera Terbit

Foto ilustrasi by Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah kembali memperkuat agenda pembangunan ekonomi desa dengan menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) baru yang akan mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang sebelumnya menitikberatkan pada percepatan pembentukan fisik koperasi di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa regulasi terbaru akan menjadi panduan teknis agar koperasi yang telah terbentuk dapat segera beroperasi secara maksimal. “Kami juga bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih,” ujarnya usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak ingin pembangunan koperasi berhenti pada aspek infrastruktur semata. Menurutnya, keberhasilan program ini ditentukan oleh sejauh mana koperasi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa. “Tidak ada kata lain kecuali ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulkifli.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi per 30 Maret 2026, pembangunan fisik koperasi menunjukkan progres signifikan. Tercatat sekitar 34 ribu fasilitas seperti gudang, gerai, dan perlengkapan pendukung telah dibangun di berbagai wilayah Indonesia.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 unit dilaporkan telah selesai sepenuhnya dan siap digunakan. Infrastruktur ini diharapkan menjadi tulang punggung distribusi barang dan layanan ekonomi di tingkat desa.

Sementara itu, dari sisi kelembagaan, sebanyak 83 ribu Kopdes/Kel Merah Putih telah terbentuk dan memiliki badan hukum. Legalitas ini menjadi dasar penting bagi koperasi untuk menjalankan aktivitas usaha secara profesional dan berkelanjutan.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyampaikan bahwa Inpres yang tengah disusun juga akan mengatur pembagian tugas antarinstansi. “Nanti pembagian tugas Agrinas apa, Kemendes apa, Kemenkop apa, itu juga cenderung fokus ke operasionalisasi,” jelasnya.

Ke depan, Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai pusat ekonomi desa yang multifungsi. Selain menyediakan kebutuhan pokok, koperasi ini juga akan melayani distribusi barang bersubsidi, layanan kesehatan dasar melalui klinik desa, hingga fungsi logistik dan keuangan mikro yang mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *