Utang Pinjol Tembus Rp101 Triliun

Ilustrasi: Chaterine G Peter/RISKS.ID

RISKS.ID – Total outstanding pinjaman online atau pinjol di Indonesia kembali mencatat kenaikan pada Maret 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pembiayaan fintech lending kini telah mencapai Rp101,03 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya penggunaan layanan pembiayaan digital oleh masyarakat.

Peningkatan pinjaman online terjadi seiring tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses dana cepat dan praktis. Platform digital dinilai mampu memberikan kemudahan proses pengajuan dibanding layanan pembiayaan konvensional. Selain itu, penetrasi teknologi keuangan yang semakin luas turut mendorong pertumbuhan industri ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa industri fintech peer to peer lending masih berada dalam tren ekspansi positif. Secara tahunan, pertumbuhan outstanding pembiayaan tercatat mencapai 26,25 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK menilai kualitas pembiayaan masih relatif terjaga. Tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP90 berada di level 4,52 persen pada Maret 2026. Angka itu sedikit membaik dibanding Februari 2026 yang tercatat sebesar 4,54 persen.

Selain sektor pinjol, perusahaan pembiayaan nasional juga mencatat perkembangan positif. Nilai piutang pembiayaan mencapai Rp514,09 triliun pada Maret 2026. Kondisi ini menunjukkan aktivitas pembiayaan di dalam negeri masih cukup solid meski ekonomi global dibayangi ketidakpastian.

Dari sisi kualitas aset, rasio non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,83 persen, sedangkan NPF net berada di level 0,8 persen. Sementara itu, gearing ratio industri pembiayaan tercatat 2,17 kali atau masih jauh di bawah ambang batas ketentuan regulator.

Di sektor lain, industri pegadaian turut mengalami lonjakan penyaluran pembiayaan. Nilainya mencapai Rp152,40 triliun pada Februari 2026 atau tumbuh lebih dari 61 persen secara tahunan. Produk gadai masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi sekitar 83 persen dari total pembiayaan.

OJK menilai pertumbuhan pembiayaan digital perlu diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan masyarakat. Edukasi terkait pengelolaan utang dinilai penting agar penggunaan pinjol tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko gagal bayar yang lebih besar di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *