RISKS.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memastikan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta lonjakan harga energi dunia akibat konflik di Timur Tengah.
“Memang tidak selalu mudah menghadapi dinamika global seperti ini. Tetapi mudah-mudahan situasi segera membaik dan harga tiket pesawat tidak terlalu memberatkan masyarakat,” ujar AHY di Jakarta, Minggu (18/5).
Pernyataan tersebut disampaikan AHY usai menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi dan dirangkaikan dengan lari bersama peserta Ekspedisi Patriot saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta.
AHY mengatakan tekanan geopolitik global saat ini masih memberikan dampak besar terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk industri penerbangan nasional. Menurut dia, konflik dan ketegangan internasional mendorong kenaikan harga energi dunia yang otomatis memicu peningkatan biaya operasional maskapai.
Dia menegaskan pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kenaikan harga tiket pesawat menjelang libur sekolah dan momentum Idul Adha 1447 Hijriah yang biasanya meningkatkan mobilitas masyarakat.
Sebagai koordinator yang membawahi sektor transportasi, AHY menyebut penyesuaian tarif penerbangan bukan keputusan yang mudah. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan dan daya beli masyarakat.
“Oleh karena itu negara-negara di dunia termasuk Indonesia harus mengambil langkah-langkah yang memang tidak mudah. Penyesuaian ini tentu berdampak pada masyarakat, tetapi harus dilakukan,” katanya.
AHY menambahkan pemerintah terus membahas berbagai opsi kebijakan bersama Kementerian Perhubungan agar penyesuaian harga tiket tetap berada pada batas yang wajar. Selain itu, koordinasi dengan maskapai penerbangan juga dilakukan untuk mencari solusi terbaik di tengah lonjakan biaya operasional akibat kenaikan harga energi global.
Dia berharap kondisi geopolitik dunia, khususnya konflik di kawasan Timur Tengah, segera membaik sehingga tekanan terhadap harga energi dan industri penerbangan dapat berangsur turun.
“Karena meningkatnya harga energi dunia termasuk untuk sektor penerbangan menjadi perhatian kita bersama. Kita berharap krisis di Timur Tengah bisa semakin membaik dari waktu ke waktu,” tutur AHY.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan resmi menyesuaikan besaran fuel surcharge angkutan udara sebagai respons terhadap fluktuasi harga avtur. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan biaya operasional maskapai sekaligus mempertahankan keterjangkauan tarif penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah diatur dalam regulasi pemerintah.
“Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan mekanisme dan formulasi yang telah ditetapkan dalam regulasi,” kata Lukman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5).
Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) akibat fluktuasi bahan bakar untuk tarif penumpang kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dalam beleid tersebut, besaran fuel surcharge dihitung berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditetapkan penyedia bahan bakar penerbangan. Persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas, menyesuaikan kondisi harga avtur yang berlaku.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional tanpa mengabaikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.






