RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam rangkaian penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik hingga kini masih berupaya menemukan dan meminta keterangan dari Silmy Karim terkait kasus yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6).
KPK juga meminta Silmy Karim bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik apabila diperlukan dalam proses penanganan perkara.
Menurut Budi, pencarian terhadap Silmy masih berkaitan dengan rangkaian OTT yang digelar KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah mengamankan belasan orang sejak operasi dilakukan pada Selasa (3/6) malam. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Tak hanya itu, tim penyidik KPK juga masih melakukan serangkaian kegiatan lanjutan di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk mendalami kasus tersebut.
Dari hasil operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain mobil, sepeda motor, mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan OTT di Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Menurut dia, perkara yang sedang diusut berkaitan dengan penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Penyelidikan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing, baik KITAP maupun KITAS,” ujar Setyo.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait peran masing-masing pihak serta dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat tersebut.






