Usai Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Datangi Gedung Merah Putih Malam Hari

silmy karim
Wamen Imipas Silmy Karim. Foto: Univ Trisakti

RISKS.ID – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (3/6) malam, setelah sebelumnya sempat disebut sedang dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Silmy tiba di kantor lembaga antirasuah tersebut sekitar pukul 22.33 WIB. Saat ditanya awak media mengenai alasan baru datang pada malam hari, dia mengaku terlebih dahulu menyelesaikan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan.

Bacaan Lainnya

“Ya gini aja, menyelesaikan agenda,” kata Silmy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6) malam.

Meski demikian, Silmy tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai agenda yang dimaksud. Dia juga memilih tidak menjawab berbagai pertanyaan wartawan terkait kasus yang sedang ditangani KPK.

Kedatangan Silmy diwarnai ketegangan kecil ketika ajudannya berusaha menghalangi awak media yang mencoba mengambil gambar dan meminta keterangan. Beberapa jurnalis yang berada di lokasi mengaku sempat terdorong saat berupaya mendekati Silmy.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan masih mencari keberadaan Silmy Karim dalam rangkaian penyidikan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Rabu petang mengatakan tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap Silmy yang disebut berkaitan dengan pengembangan kasus tersebut.

Kasus yang diusut KPK berawal dari operasi tangkap tangan yang digelar sejak Selasa (2/6) malam. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pada perkembangan terbaru, KPK mengumumkan jumlah pihak yang telah diamankan bertambah menjadi 17 orang.

Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Sejumlah nama yang turut diamankan antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang diusut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *