Asabri Salurkan Gaji Ke-13 Senilai Rp 1,4 Triliun untuk 500 Ribu Pensiunan

pensiunan
Seorang purnawirawan sedang mengambil uang pensiunnya di Kantor Pos. Foto: RISKS.ID

RISKS.ID – Kabar gembira datang bagi ratusan ribu pensiunan TNI, Polri, dan ASN Kemhan. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asabri (Persero) resmi menyalurkan dana gaji ke-13 pensiun tahun 2026 dengan total nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun.

Langkah konkret ini menyasar kepada lebih dari 500 ribu penerima di seluruh pelosok Indonesia. Penyaluran masif ini sengaja digelontorkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan tingkat kesejahteraan para peserta purnatugas.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PT Asabri (Persero), Jeffry Haryadi P Manullang, menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini merupakan wujud nyata dari pemenuhan amanah negara. Sekaligus, menjadi jaminan kepastian ekonomi bagi para peserta yang telah menuntaskan masa bakti mereka kepada ibu pertiwi.

“Melalui pembayaran gaji ketiga belas pensiun ini adalah bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kucuran dana segar ini diberikan kepada seluruh peserta Asabri yang kini berstatus sebagai pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan.

Lebih lanjut, Jeffry memaparkan payung hukum yang mendasari langkah ini. Dia menjelaskan pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Selain itu, penyaluran ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBN.

Demi menjamin proses distribusi berjalan tanpa hambatan di lapangan, Asabri tidak bergerak sendiri. Perusahaan asuransi sosial ini menerapkan strategi berlapis, di antaranya:

  • Menggandeng 13 mitra kerja pembayaran resmi yang kredibel.

  • Menerjunkan tim pemantau secara ketat melalui 33 kantor cabang Asabri yang tersebar luas di berbagai daerah.

  • Menerapkan prinsip layanan 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri terus berkomitmen memperkuat layanannya lewat modernisasi teknologi informasi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Dampak instan dari cairnya gaji ke-13 ini langsung dirasakan oleh para penerima manfaat di berbagai daerah. Salah satunya adalah Peltu (Purn) Andi Mulyadi yang berdomisili di Kediri. Dia mengaku proses pencairan uang pensiun kali ini berjalan sangat mulus.

“Alhamdulillah, untuk penerimaan gaji ketiga belas di wilayah Maluku Utara di Kota Ternate sampai saat ini aman, lancar, dan tidak ada kendala apa pun,” tuturnya lega.

Rasa syukur mendalam juga mengalir dari Siti Badriyah, istri dari almarhum Serma (Purn) Edy Koesnaedi dari Bojonegoro. Sebagai penerima pensiun, dia mengaku sangat terbantu secara finansial dengan adanya tambahan penghasilan ini.

“Terima kasih kepada pemerintah dan juga Asabri. Saya sangat bersyukur, saya jadi bisa menyenangkan diri saya sendiri, beli vitamin, dan untuk cucu terutama,” ungkap dia haru.

Manajemen Asabri menilai, momentum pembayaran gaji ke-13 ini sangat sejalan dengan visi makro pemerintah. Bukan sekadar bantuan finansial biasa, langkah ini merupakan bagian dari penguatan fondasi kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan, yang secara tidak langsung ikut mendukung kokohnya sistem pertahanan dan keamanan nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *