RISKS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16 sepanjang 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar,” ujar Fitroh kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (17/7).
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati,” kata Budi.
Menurut dia, Etik Suryani diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Budi mengungkapkan, tim penyidik KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Etik Suryani di Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Setelah itu, Etik bersama empat orang lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Penangkapan Etik Suryani menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Rangkaian OTT KPK tahun ini diawali pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Masih pada Januari, KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi sebagai OTT kedua, kemudian Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
OTT keenam dilakukan dengan menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan bulan Ramadan, KPK melakukan tiga OTT berbeda dengan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo sebagai OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Memasuki Juni 2026, KPK kembali menggelar serangkaian OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.
Selanjutnya, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, kemudian menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 yang merupakan pengembangan dari operasi sebelumnya. Pada OTT ke-14, KPK menangani perkara yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Sementara pada Juli 2026, sebelum penangkapan Etik Suryani, KPK lebih dahulu menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15.






