Pertamina Siap Jalankan Mandatori Biodiesel B50

Foto Istimewa

RISKS.ID – PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Mandatori Biodiesel B50 yang mulai diimplementasikan pemerintah. Melalui Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan memastikan kesiapan distribusi dan pasokan Biosolar B50 selama masa transisi yang telah ditetapkan pemerintah.

Program B50 secara resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan energi dengan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar berbasis sumber daya dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengatakan implementasi mandatori B50 merupakan langkah penting dalam mendukung target kemandirian energi Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan.

“Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia,” ujar Simon.

Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, Pertamina telah mempersiapkan berbagai aspek operasional. Mulai dari infrastruktur penyimpanan, sistem distribusi, hingga penguatan rantai pasok biodiesel telah disiapkan agar penyaluran Biosolar B50 dapat berjalan optimal tanpa mengganggu kebutuhan masyarakat.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, menjelaskan pengalaman perusahaan dalam mengawal program mandatori biodiesel sejak B20 hingga B40 menjadi modal penting menghadapi penerapan B50. Menurutnya, kesiapan tersebut dibangun melalui koordinasi intensif dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan.

“Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga,” kata Baron.

Sebelum diterapkan secara luas, Biosolar B50 telah melalui berbagai tahapan pengujian bersama pemerintah dan sejumlah pihak terkait. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas bahan bakar, kesiapan fasilitas penyaluran, serta kelancaran distribusi di berbagai wilayah Indonesia sehingga implementasi program dapat berlangsung tanpa kendala berarti.

Pemerintah menetapkan masa transisi Program Mandatori B50 berlangsung hingga 30 September 2026. Selama periode tersebut, Pertamina akan melakukan penyesuaian distribusi secara bertahap dari Biosolar B40 menuju B50, sembari menjaga keandalan pasokan energi nasional agar kebutuhan masyarakat dan sektor industri tetap terpenuhi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *