
JAKARTA– Polda Metro Jaya telah menerima laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait lahan seluas 127.780 meter persegi yang diduga dikuasai organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan dari BMKG diterima Polda Metro Jaya sejak 3 Februari 2025.
“Peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor adalah dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas benda bergerak, dan/atau pengerusakan secara bersama-sama,” jelas Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, pihak yang melaporkan kejadian ini merupakan salah satu pegawai BMKG. Adapun terlapor ada enam orang di antaranya berinisial J, H, AV, K, B, dan MY.
“Informasi dari tim penyelidik yang kami dapatkan adalah bahwa untuk terlapor AV, K, B, dan MY ini diduga adalah anggota ormas, dari sebuah ormas dengan inisial GJ diduga,” tuturnya.
Ade Ary menyebut pelapor menyatakan sejak Januari 2024, pihak terlapor memasang plang di lahan tersebut. Menurut dia, plang tersebut diberi keterangan bahwa lahan itu dalam penguasaan ahli waris.
“Bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan, ‘Tanah Ini adalah Ahli Waris dari R bin S’,” ujarnya.
“(Bahkan) tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah, hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris,” imbuhnya.
Artikel Polda Metro Selidiki Dugaan Ormas GRIB Kuasai Lahan Milik BMKG pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





