Sungguh Keji, ART di Batam Disiksa dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing oleh Majikan

BATAM – Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan, asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan mengalami penyiksaan selama satu tahun oleh majikannya di Batam, Kepulauan Riau.

Selain dianiaya, Intan pun pernah dipaksa makan kotoran anjing dan minum air comberan. Bahkan selama bekerja Intan tidak menerima gaji sebesar Rp1,8 juta, tidak boleh memakai ponsel dan tidak diperbolehkan keluar rumah.

Selama setahun bekerja di Batam, Intan tak hanya dipukuli dan disiksa secara fisik, tapi juga dihancurkan secara psikis bahkan identitasnya sebagai manusia pun dilenyapkan.

Menurut pengakuan Intan, ia tak pernah sekalipun dipanggil dengan namanya sendiri. Sebaliknya, ia sehari-hari disebut oleh majikannya dengan sebutan keji seperti “anjing”, “babi”, bahkan “lonte.”

“Sama sekali tidak ada martabatnya diperlakukan begitu. Dia tak dianggap manusia,” ucap Yosep Yingokodie, penasihat Perkumpulan Keluarga Sumba, dengan suara bergetar.

Sejak mulai bekerja pada Juni 2024, kata Yosep, ia tidak pernah digaji sepeser pun. Kesalahan kecil seperti mengepel atau menyapu dianggap fatal, hingga ia kerap dituduh mencuri hanya karena mengambil makan.

Dalam dua bulan terakhir, penyiksaan mencapai puncaknya. Intan dipukuli, diinjak, diseret ke kamar mandi, lalu dipaksa makan kotoran anjing dan meminum air dari septic tank.

Lebih menyakitkan, lanjut Yosep, penyiksaan itu dilakukan bukan hanya oleh majikan Rosalina, tapi juga sepupu kandung Intan sendiri, Merlin, yang juga bekerja di rumah tersebut.

Yosep yakin Merlin ikut menyiksa karena diancam akan dipukul jika tak menuruti perintah sang majikan.

Saat Intan mencoba mengadukan nasibnya lewat handphone ART tetangga, pengaduannya justru tak dianggap serius.

Ketika majikannya mengetahui hal itu, Intan dikurung di dalam rumah selama dua minggu. Hingga pada Minggu 22 Juni 2025, teriakan minta tolongnya terdengar oleh tetangga yang kemudian melapor ke RT.

Saat rumah didatangi, Intan ditemukan dalam kondisi babak belur dan trauma berat.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rosalina sebagai pelaku utama, dan Merlin sebagai pelaku sekunder karena turut menyiksa atas perintah Rosalina.

Barang bukti seperti raket listrik, serokan sampah, ember, hingga kursi lipat disita. Semua menjadi saksi bisu penyiksaan yang berlangsung sistematis.

Kini, Intan masih dirawat intensif di rumah sakit. Ia mengalami gizi buruk, anemia parah, memar di sekujur tubuh, dan luka serius di bagian kemaluan hingga tak bisa memakai celana.

“Dia butuh transfusi darah, dan saat ini sedang menunggu hasil USG karena ada keluhan sakit di perutnya,” jelas Yosep.

Yosep juga berharap keadilan berpihak kepada Merlin, yang menurutnya hanya korban yang dikambinghitamkan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta dan Rumah Tinggal.

 

Artikel Sungguh Keji, ART di Batam Disiksa dan Dipaksa Makan Kotoran Anjing oleh Majikan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *