DEPOK – Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menangkap tiga pelaku begal yang melukai dua tenaga kesehatan (nakes) di Jalan Arco Raya, Kelurahan Duren Seribu, Bojongsari, Depok, Selasa (24/6) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga pelaku masing-masing berinisial WAP (23), MS (21), dan MF (18).
“Mereka dibekuk dalam penggerebekan di rumah kontrakan di Desa Jabon Sari, Parung, Bogor,” ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya dikutip Rabu (16/7/2025).
“Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam dan sepucuk benda yang menyerupai pistol yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” sambungnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga menambahkan, dalam menjalankan aksinya ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka WAP dan MS berperan sebagai eksekutor, sementara MF bertindak sebagai joki.
Adapun korban begal seorang bidan bernama Azahra Salsabila alias Caca (22) dan Noval (25). Keduanya diserang menggunakan senjata tajam oleh ketiga pelaku, yang mencoba merampas sepeda motor mereka.
“Tangan kiri Caca bahkan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Pelaku gagal membawa kabur motor korban karena warga segera berdatangan ke lokasi. Mereka pun melarikan diri,” tuturnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban luka berat. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Artikel Lukai Dua Nakes di Bojongsari, Tiga Begal Sadis Ditangkap Polisi pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com