
JAKARTA – Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri memastikan proses penerbitan Red Notice Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah tinggal menunggu waktu.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama, Red Notice terhadap subjek MRZ ini mudah-mudahan bisa segera dikeluarkan,” ujar Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Amur Chandra di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut Amur mengungkapkan, percepatan penerbitan Red Notice tersebut sudah dikomunikasikan langsung ke komite eksekutif Interpol wilayah Asia.
“Kami meminta percepatan penerbitan Red Notice tersebut dan sudah diberikan arahan untuk mengkomunikasikannya dengan pihak CCC dan NDTF yang mengeluarkan dokumen Interpol itu,” tuturnya.
Sementara Ses NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko menjelaskan pengajuan red notice telah dilakukan pada Kamis (18/9) ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis.
“Sudah diajukan ke Lyon, dan kita tinggal menunggu saja turunnya. Kami juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” ucap Untung.
Untung menyebut tidak ada kendala berarti dalam pengajuan red notice tersebut. Namun, proses administrasi membutuhkan waktu sejak surat diajukan akhir pekan lalu.
“Sampai saat ini enggak ada kendala, butuh waktu saja. Baru dua hari juga. Kalau kita hitung, dua hari kerja ya mulai dari hari Kamis kita ajukan, Jumat proses, sampai sekarang,” tukas Untung.
Artikel Soal Red Notice Riza Chalid, Polri Pastikan Segera Dikeluarkan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com




