RISKS.ID – Kabar baik bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memastikan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali naik menjadi Rp320 triliun pada 2026. Tak hanya itu, pembatasan frekuensi pengajuan KUR resmi dihapus mulai 1 Januari 2026.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan kebijakan baru itu saat rapat bersama Komisi VII DPR RI, Senin (17/11). Menurutnya, UMKM kini tak lagi dibatasi pengajuan KUR maksimal empat kali.
“Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali,” ujar Maman.
Selama ini, pelaku UMKM sektor perdagangan hanya bisa mengakses KUR dua kali, sedangkan sektor produksi empat kali. Bahkan bunga pinjaman diberlakukan progresif, naik dari 6 persen hingga 9 persen. Mulai tahun depan, bunga KUR ditetapkan flat 6 persen untuk semua debitur.
Maman menegaskan, kebijakan relaksasi tersebut diambil agar UMKM tidak tersandung persoalan modal saat usaha mereka sedang berkembang.
“Selama ini, yang sudah empat kali mengakses KUR lalu dilepas ke kredit komersial dengan bunga 14–15 persen, sering sekali usahanya belum sanggup. Akhirnya mereka langsung bermasalah,” katanya.
Penyaluran KUR Meluas ke Banyak Kementerian
Untuk memperluas jangkauan, pemerintah kini tidak lagi memusatkan penyaluran KUR hanya melalui Kementerian UMKM. Sejumlah kementerian ikut dilibatkan, mulai dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kementerian UMKM akan fokus pada pengembangan desa wisata. P2MI menyalurkan KUR bagi mantan pekerja migran yang ingin membuka usaha. Di sektor perumahan, plafon sebesar Rp130 triliun dialokasikan melalui Kementerian PKP. Sementara Kementerian Ekraf mendapat alokasi Rp10 triliun, khusus untuk pelaku ekonomi kreatif yang memiliki HAKI atau hak paten.
Maman menilai distribusi lintas kementerian memang perlu dilakukan agar KUR menjangkau penerima yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Kalau semuanya ditaruh di Kementerian UMKM, saya pikir tidak akan mungkin mampu menjangkau seluruh sektor itu,” tegasnya.
Dengan skema baru tersebut, Maman menyebut total alokasi KUR dari berbagai kementerian kini mendekati Rp500 triliun.





