Belanja Pusat Diperbesar pada 2026, Transfer ke Daerah Diproyeksi Turun

BUDGETING

RISKS.ID – Pemerintah pusat menyiapkan strategi harmonisasi fiskal baru pada 2026 dengan memperbesar porsi belanja pusat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga Rp1.300 triliun. Seiring kebijakan tersebut, alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi adanya pergeseran tersebut dalam dokumen perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung 1, Jawa Barat, Senin (19/12).

“Dana transfer ke daerah 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025. Angkanya ada di dalam dokumen-dokumen APBN kita,” ujar Suahasil.

Meski demikian, Suahasil menegaskan penurunan nominal transfer ke daerah tidak berarti melemahnya dukungan pemerintah pusat kepada daerah. Pemerintah kini mengedepankan pendekatan kesatuan fiskal, di mana pusat mengambil porsi lebih besar dalam mengeksekusi program-program kesejahteraan yang langsung menyentuh masyarakat bawah di seluruh daerah.

Pemusatan anggaran tersebut tercermin dari lonjakan signifikan belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang bersentuhan langsung dengan rakyat, di luar komponen gaji. Nilainya melonjak dari Rp950 triliun pada 2025 menjadi Rp1.300 triliun pada 2026.

“Itu ada anggaran APBN, anggaran pusat ya, di seluruh kementerian dan lembaga yang memang dimaksudkan untuk langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Jadi itu di luar gaji. Bukan termasuk gaji PNS, bukan termasuk gaji-gaji kementerian,” kata dia.

Kebijakan ini dipandang sebagai upaya memastikan efektivitas program perlindungan sosial nasional tetap terjaga secara merata. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) diharapkan dapat menjangkau penerima manfaat secara lebih seragam di seluruh daerah.

“Program kartu sembako diterima oleh keluarga yang membutuhkan. Program bantuan iuran, itu nanti penerima manfaatnya adalah keluarga yang mendapatkan bantuan iuran. Jadi ini yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Suahasil.

Dalam kunjungan tersebut, Suahasil juga memantau penyerapan anggaran di daerah. Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja penyerapan anggaran di wilayah Jawa Barat menjelang penutupan tahun anggaran pada 31 Desember.

Data Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyerapan anggaran di Kabupaten Sumedang telah mencapai 98 persen, sementara wilayah Bandung melampaui 95 persen. Capaian tersebut dinilai mencerminkan kesiapan birokrasi daerah dalam mengawal transisi kebijakan fiskal yang lebih dinamis ke depan.

“APBN maupun APBD adalah satu kesatuan, jadi terus kita pantau secara satu,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *