
TANGERANG SELATAN – Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece marak di sejumlah daerah menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Hal ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk kritik masyarakat terhadap pemerintah.
Menanggapi maraknya pengibaran tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengatakan kritik adalah hal yang wajar di negara demokrasi.
“Mau suka atau tidak suka sama pemerintah, itu hak. Keduanya adalah pilihan yang sah di republik ini,” ujar Hasan Nasbi saat meninjau pelaksaksanaan Cek Kesehatan Gratis di SMAN 6 Tangerang Selatan, Senin (4/8/2025).
Meski demikian, Hasan menekankan bendera Merah Putih merupakan keniscayaan dan tidak boleh digantikan dengan bendera apa pun, termasuk bendera fiksi seperti One Piece.
“Bendera Merah Putih bukan pilihan, dia keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” tegasnya.
Hasan tak mau menanggapi lebih jauh soal ramainya penggunaan bendera one piece. Dia sendiri pun mengaku belum pernah melihat ada pengibaran bendera One Piece di sepanjang jalan.
“Saya belum pernah lihat. Sepanjang jalan saya tiap hari jalan, enggak pernah liat,” ucaprnya
Pada kesempatan yang sama, Hasan juga mengingatkan bahwa pengibaran bendera negara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Artikel Marak Pengibaran Bendera One Piece, Istana: Bendera Merah Putih Tak Boleh Diganti pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com






