KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, Kerugian Capai Rp200 Miliar

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos). Kelima tersangka terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers, Selasa (19/8/2025).

Meski begitu, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka. Budi hanya menyebutkan bahwa dugaan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi tersebut mencapai sekitar Rp200 miliar.

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

Sebelum menetapkan tersangka, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang yang diduga terkait perkara ini. Mereka adalah:

  • Edi Suharto (ES), Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos (periode sebelumnya) yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
  • B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT), Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, kakak dari Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.
  • Kanisius Jerry Tengker (KJT), Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022.
  • Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021–2024.

Surat cegah tersebut berlaku sejak 12 Agustus 2025 dan efektif hingga enam bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri dilakukan karena keberadaan pihak-pihak tersebut dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” jelas Budi.

Pengembangan dari Kasus Juliari Batubara

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos sebelumnya yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Agustus 2025 untuk mendalami dugaan korupsi dalam pengangkutan dan distribusi bansos beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.

“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi.

KPK menegaskan proses hukum masih terus berjalan. Identitas tersangka akan diumumkan secara resmi setelah penyidikan memasuki tahap penahanan.

Artikel KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos, Kerugian Capai Rp200 Miliar pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *