RISKS.ID – Konflik digital antara Knetz dan SEAblings dalam beberapa pekan terakhir memicu sorotan tajam terhadap sentimen rasis yang disebut-sebut kerap diarahkan sebagian netizen Korea Selatan kepada warga Asia Tenggara.
Perseteruan ini mencuat di media sosial dan berkembang menjadi “perang digital” lintas negara, melibatkan netizen Korea Selatan (Knetz) dengan warganet dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina (SEAblings).
Knetz merupakan sebutan untuk netizen Korea Selatan yang aktif di internet, terutama dalam diskusi budaya pop dan hiburan. Sementara SEAblings (South East Asia Siblings) muncul sebagai istilah solidaritas netizen Asia Tenggara yang saling mendukung ketika salah satu negara mereka diserang atau dihina secara daring.
Konflik disebut bermula dari konser grup musik Korea Selatan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2026. Dalam acara tersebut, sejumlah penggemar asal Korea Selatan diduga melanggar aturan dengan membawa kamera profesional yang sebenarnya dilarang oleh penyelenggara.
Penonton lokal mengkritik tindakan itu. Namun, perdebatan meluas ke media sosial dan memanas setelah sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai Knetz melontarkan komentar bernada merendahkan terhadap masyarakat Asia Tenggara.
Beberapa komentar yang beredar di platform X (Twitter) memuat hinaan terkait fisik, warna kulit, hingga kondisi ekonomi negara-negara Asia Tenggara. Narasi tersebut memicu kemarahan warganet kawasan ini.
Tuduhan Rasisme dan Stereotip Lama
Sentimen yang muncul dinilai memperkuat stereotip lama bahwa sebagian warga Korea Selatan memandang rendah negara-negara Asia Tenggara. Isu rasisme terhadap pekerja migran dan pelajar asal Asia Tenggara di Korea Selatan sebelumnya juga kerap menjadi perbincangan di ruang publik.
Dalam konflik terbaru ini, sebagian netizen Korea bahkan mempertanyakan mengapa penggemar Asia Tenggara mendukung artis Korea, yang kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap loyalitas dan identitas penggemar di kawasan tersebut.
Respons keras pun bermunculan. Tagar solidaritas SEAblings ramai digunakan sebagai bentuk perlawanan terhadap komentar yang dinilai rasis dan diskriminatif.
Fenomena SEAblings menunjukkan bagaimana netizen Asia Tenggara membangun solidaritas regional di ruang digital. Warganet dari berbagai negara saling membela melalui komentar, kampanye tagar, hingga unggahan edukatif tentang rasisme dan kesetaraan.
Konflik ini juga memperlihatkan bagaimana media sosial dapat memperbesar gesekan kecil menjadi perseteruan global dalam waktu singkat.
Di sisi lain, sejumlah influencer Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Mereka menegaskan bahwa komentar rasis tidak mewakili seluruh masyarakat Korea Selatan dan mengajak semua pihak menghentikan konflik serta membangun dialog yang saling menghormati.
Peristiwa Knetz vs SEAblings menjadi cerminan persoalan yang lebih luas, mulai dari stereotip antarkawasan, kesenjangan budaya, hingga dampak cyberbullying di era media sosial lintas negara.
Perdebatan mengenai istilah “SEAblings” menjadi pintu masuk untuk memahami bagaimana stereotip terhadap Asia Tenggara berkembang di media sosial Korea Selatan. Istilah yang awalnya muncul sebagai simbol solidaritas netizen Asia Tenggara itu justru memantik diskursus lebih luas tentang sentimen rasis dan eksklusivitas etnis di Negeri Ginseng.
Sejumlah pengamat menilai, polemik tersebut bukan sekadar candaan internet. Ia dianggap merefleksikan konstruksi lama yang menempatkan kawasan Asia Tenggara dalam posisi inferior di sebagian ruang publik digital Korea.
Budaya komentar anonim di platform daring Korea Selatan memang dikenal kuat. Organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch dan Amnesty International beberapa kali menyoroti lemahnya regulasi terhadap diskriminasi daring di negara tersebut.
Kombinasi anonimitas, nasionalisme digital, dan minimnya instrumen hukum spesifik membuat ujaran kebencian relatif mudah tersebar tanpa konsekuensi tegas.
Negara Paling Rasis
Istilah “negara paling rasis” tentu bersifat normatif dan kontroversial. Namun sejumlah survei global memberikan gambaran mengenai persepsi serta pengalaman diskriminasi di Korea Selatan.
Survei global dari World Values Survey menunjukkan tingkat penerimaan masyarakat Korea terhadap tetangga dari ras atau etnis berbeda relatif lebih rendah dibandingkan banyak negara maju lainnya.
Dalam beberapa gelombang survei, persentase responden Korea yang menyatakan keberatan memiliki tetangga dari ras berbeda tercatat lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara Eropa Barat.
Laporan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengenai integrasi imigran juga menyoroti tantangan besar dalam penerimaan pekerja migran serta keluarga multikultural di Korea Selatan.
Sebagai negara yang baru mengalami lonjakan imigrasi dalam dua dekade terakhir, sistem sosial dan kebijakan publiknya dinilai masih beradaptasi dengan realitas masyarakat multietnis.
Survei Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea pada 2019 menunjukkan 68,4 persen penduduk asing di Korea Selatan pernah mengalami diskriminasi rasial. Sebanyak 59,7 persen menyatakan diskriminasi terjadi karena mereka bukan orang Korea, dan 62,3 persen menyebut kemampuan bahasa Korea yang dianggap kurang sebagai faktor pemicu perlakuan diskriminatif.
Pada 2024, U.S. News & World Report merilis peringkat negara berdasarkan racial equity dalam daftar Best Countries. Dari 89 negara yang dinilai, Korea Selatan berada di peringkat ketiga dengan tingkat keadilan rasial terburuk menurut metodologi survei tersebut.
Data-data ini menunjukkan eksklusivitas etnis dan resistensi terhadap keberagaman masih menjadi tantangan serius di Korea Selatan.
Sejak awal abad ke-20, identitas nasional Korea dibangun atas konsep “minjok”, yakni gagasan bahwa bangsa Korea merupakan satu ras homogen dengan garis keturunan yang dianggap murni. Narasi homogenitas ini menguat pascapenjajahan Jepang dan Perang Korea sebagai alat pemersatu bangsa.
Namun dalam konteks globalisasi modern, konsep tersebut dinilai dapat menciptakan eksklusivitas terhadap orang asing.
Berbeda dengan negara multikultural seperti Amerika Serikat atau Kanada yang sejak awal dibangun atas keberagaman etnis, Korea Selatan relatif baru menghadapi realitas masyarakat multietnis dalam skala besar.
Pekerja Migran Asia Tenggara Paling Rentan
Kelompok yang paling terdampak rasisme di Korea Selatan adalah pekerja migran dari Asia Tenggara. Sejak awal 2000-an, pemerintah Korea Selatan menjalankan program Employment Permit System (EPS) untuk merekrut tenaga kerja dari Indonesia, Filipina, Vietnam, Thailand, dan Nepal.
Namun berbagai laporan dari Human Rights Watch menyebutkan adanya kondisi kerja buruk, jam kerja panjang, kekerasan verbal dan fisik, serta pembatasan kebebasan bergerak. Media internasional seperti BBC dan Al Jazeera juga pernah menyoroti kasus kematian pekerja migran di sektor pertanian dan manufaktur.
Sejumlah pekerja mengaku mengalami pelecehan rasial serta stereotip negatif yang turut beredar di media sosial.
Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa rasisme di Korea Selatan tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi struktural, terutama terhadap kelompok ekonomi rentan.
Industri Hiburan dan Kritik Global
Industri hiburan Korea Selatan, termasuk K-pop dan drama, juga tidak luput dari sorotan terkait sensitivitas rasial. Beberapa insiden penggunaan blackface di acara televisi dan stereotip terhadap karakter asing sempat memicu kritik internasional.
Seiring ekspansi global industri hiburan Korea, tekanan dari komunitas internasional meningkat. Meski sejumlah agensi menyampaikan permintaan maaf atas insiden tertentu, kritik menyebut respons tersebut masih reaktif dan belum menunjukkan perubahan sistemik yang konsisten.
Hingga kini, Korea Selatan belum memiliki undang-undang antidiskriminasi komprehensif yang secara eksplisit melarang diskriminasi rasial di semua sektor. Rancangan undang-undang sempat diajukan di Majelis Nasional, tetapi menghadapi resistensi politik dan sosial.
Menurut Amnesty International, ketiadaan payung hukum yang kuat membuat korban rasisme kesulitan mencari keadilan. Situasi ini berbeda dengan banyak negara Uni Eropa yang telah memiliki regulasi ketat terhadap diskriminasi rasial.
Menentukan negara “paling rasis” di dunia memerlukan kehati-hatian analitis karena rasisme merupakan persoalan global yang juga terjadi di berbagai negara lain.
Namun dalam konteks Korea Selatan, sejumlah faktor seperti sejarah homogenitas etnis dan konsep minjok, nasionalisme kuat, struktur ekonomi yang menempatkan pekerja migran pada posisi rentan, minimnya regulasi antidiskriminasi, serta budaya komentar anonim di ruang digital, menjadi tantangan nyata.
Isu rasisme terhadap masyarakat Asia Tenggara tidak dapat dipandang sekadar sensasi media sosial seperti polemik “SEAblings”. Berbagai survei dan laporan organisasi internasional menunjukkan adanya persoalan serius dalam penerimaan keberagaman dan perlindungan hak asasi.
Di era globalisasi, transformasi sosial yang inklusif menjadi kebutuhan mendesak. Diskursus mengenai rasisme di Korea Selatan seharusnya tidak berhenti pada polemik daring, melainkan menjadi momentum refleksi kolektif untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan setara.






