RISKS.ID – Pertamina Patra Niaga resmi mengubah status sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta dan sekitarnya menjadi SPBU Signature mulai 1 Mei 2026. Perubahan tersebut membuat total 13 SPBU tidak lagi melayani penjualan BBM subsidi jenis Pertalite.
Peralihan konsep ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan layanan premium yang lebih mengutamakan fasilitas dan kenyamanan konsumen. SPBU Signature dirancang untuk menghadirkan pengalaman pengisian bahan bakar yang lebih modern dibandingkan SPBU reguler.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, mengatakan perubahan status dilakukan atas pengajuan masing-masing SPBU untuk masuk ke kategori Signature. Dalam konsep tersebut, SPBU memang tidak menyediakan BBM subsidi maupun penugasan pemerintah.
Menurutnya, model bisnis SPBU Signature menyasar masyarakat yang lebih memprioritaskan kualitas layanan, kenyamanan area pengisian, hingga fasilitas pendukung lainnya. Salah satu lokasi yang telah lebih dulu menerapkan konsep ini berada di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Pertamina memastikan distribusi Pertalite tetap berjalan normal melalui SPBU lain yang masih berstatus Public Service Obligation (PSO). Masyarakat pengguna Pertalite disebut tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM subsidi tersebut.
Sebagian besar SPBU yang berubah status berada di wilayah DKI Jakarta. Jakarta Selatan menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, yakni empat SPBU yang tersebar di kawasan Kebayoran, Cilandak, Antasari, dan Pasar Minggu.
Sementara itu, Jakarta Barat memiliki tiga SPBU Signature baru yang berada di kawasan Slipi, Cengkareng, dan Srengseng Kembangan. Kemudian Jakarta Timur terdapat dua lokasi di Ahmad Yani dan Bina Marga Ceger.
Untuk wilayah Jakarta Pusat, satu SPBU di kawasan Cideng Timur, Gambir, turut menghentikan penjualan Pertalite. Sedangkan Jakarta Utara memiliki satu lokasi di area Muara Baru yang kini juga hanya melayani BBM nonsubsidi.
Di luar Jakarta, dua SPBU lainnya yang ikut beralih status berada di Pondok Rangon, Depok, serta Ciampea, Bogor. Kedua lokasi tersebut mulai menghentikan distribusi Pertalite sejak awal Mei 2026.
Pertamina menegaskan perubahan status ini bukan bagian dari pengurangan kuota Pertalite nasional. Langkah tersebut disebut sebagai strategi diversifikasi layanan SPBU agar konsumen memiliki lebih banyak pilihan sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing.






