Dedi Mulyadi Usul 70 Persen Pajak Tambang Dikembalikan ke Desa Terdampak

dedy mulyadi

RISKS.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan sebanyak 70 persen pajak dari aktivitas pertambangan dikembalikan kepada desa tempat tambang beroperasi.

Dedi yang akrab disapa KDM itu menyampaikan usulan tersebut usai melakukan kunjungan di Situs Batutulis, Kamis (14/5).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, skema tersebut diperlukan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat yang selama ini terdampak langsung aktivitas pertambangan.

“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi.

Dia menegaskan kebijakan pertambangan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan jalan khusus angkutan tambang, tetapi juga harus memikirkan masa depan masyarakat di wilayah tambang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut dia, saat ini tengah mengkaji keberlangsungan aktivitas tambang di wilayah Bogor, termasuk luas area tambang yang masih dapat beroperasi serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, pemerintah juga harus menyiapkan arah pembangunan baru setelah aktivitas tambang berakhir, termasuk sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat sekitar.

“Setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” kata dia.

Menurut Dedi, selama ini daerah penghasil tambang belum sepenuhnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat. Dampak tersebut mulai dari kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas warga akibat lalu lalang kendaraan tambang.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat ingin mendorong tata kelola pertambangan yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui distribusi pajak yang lebih besar kepada desa terdampak.

Selain membahas skema distribusi pajak, Pemprov Jawa Barat juga masih mengevaluasi rencana pembangunan jalan khusus tambang di Bogor agar selaras dengan hasil kajian lingkungan serta arah kebijakan pertambangan di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *