KONDISI semakin rusaknya bumi akhir-akhir ini sudah sampai pada tataran sangat mengkhawatirkan. Krisis lingkungan hidup yang kita saksikan hari ini tidak cukup dijawab dengan himbauan moral yang bersifat sesaat. Terjadinya banjir, tanah longsor, pencemaran udara, krisis air bersih, serta meningkatnya suhu bumi yang semakin memanas menunjukkan bahwa persoalan ekologi telah sampai pada ruang terdalam kehidupan manusia.
Berbagai peristiwa banjir yang menelan banyak korban sungguh sangat miris. Kehidupan yang mereka bangun bertahun-tahun, lenyap dalam seketika. Oleh karena itu, pendidikan harus hadir dan berperan bukan hanya sebagai ruang transfer pengetahuan, akan tetapi sebagai ruang pembentukan kesadaran, kebiasaan, kecintaan dan tanggung jawab ekologis.
Atas kondisi tersebut, maka ekoteologi hadir dan memiliki relevansi strategis terhadap upaya memperbaiki kerusakan alam. Ekoteologi dihadirkan tidak hanya sekadar mengajak manusia mencintai alam, akan tetapi menempatkan kepedulian lingkungan dan kecintaan alam sebagai bagian dari kesadaran dan implementasi iman.
Panduan Implementasi Pendidikan Ekoteologi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menjelaskan bahwa ekoteologi menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama pada 2025 sampai 2029 melalui KMA Nomor 244 Tahun 2025, serta diarahkan untuk memperkuat implementasi pendidikan yang berorientasi pada kepedulian lingkungan hidup di madrasah.
Kepedulian dan kecintaan terhadap lingkungan hidup harus mulai ditanamkan sedini mungkin terhadap para murid di madrasah. Agar sikap tersebut terus tumbuh dan menyatu dalam diri para murid, maka madrasah harus mampu berkolaborasi dengan para orang tua/wali murid ketika murid berada di rumah, karena proses pembiasaan tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan ketika murid berada di madrasah saja.
Madrasah ramah lingkungan bukan hanya sekedar madrasah yang sudah memiliki taman, tempat sampah terpilah, atau program menanam pohon atau taman. Akan tetapi madrasah ramah lingkungan adalah satuan pendidikan yang menjadikan nilai ekologis sebagai budaya kelembagaan pada satuan pendidikan tersebut.
Seluruh aktivitas pendidikan dan proses pembelajaran, mulai dari kebijakan kepala madrasah, praktik pembelajaran guru, layanan tenaga kependidikan, perilaku murid, hingga dukungan orang tua/wali murid, bergerak dalam satu ekosistem nilai dan tekad yang sama: merawat bumi sebagai amanah Ilahi. Semua warga madrasah harus memiliki komitmen yang sama dan bergerak bersama dalam mewujudkan madrasah ramah lingkungan.
Agar ekoteologi tidak hanya berhenti sebagai konsep saja, maka dalam hal ini madrasah harus mampu melakukan transformasi pada tiga level berikut. Pertama, transformasi paradigma. Guru dan murid harus memahami bahwa alam bukan objek eksploitasi atas keserakahan umat manusia, melainkan ruang kehidupan yang memiliki hak untuk dijaga kelestariannya oleh umat manusia.
Pembelajaran agama, sains, IPS, bahasa, seni, dan projek kokurikuler dapat menjadi media pembelajaran untuk membangun cara pandang baru bahwa manusia bukan penguasa mutlak atas alam, melainkan khalifah yang bertanggung jawab. Bertanggung jawab dimaksud adalah bahwa umat manusia harus mampu menjaga keseimbangan dan kelestarian alam.
Kedua, transformasi tata kelola. Program ekoteologi harus dimasukkan dalam dokumen perencanaan madrasah, seperti kurikulum operasional madrasah, rencana kerja tahunan, penganggaran, tata tertib, dan sistem evaluasi. Melalui cara ini, ekoteologi tidak sekedar bergantung pada semangat personal sesaat, akan tetapi menjadi kebijakan institusional yang terukur dan berkelanjutan.
Panduan juga menekankan bahwa implementasi program ramah iklim dapat diwujudkan melalui kebijakan pimpinan madrasah, integrasi materi ekoteologi ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler, serta pembudayaan gaya hidup ramah iklim. Melalui tranformasi tata kelola ini diharapkan semua warga madrasah dapat bergerak bersama mewujudkan madrasah yang ramah lingkungan.
Semua guru dan tenaga kependidikan madrasah harus mampu memberikan teladan gaya hidup cinta lingkungan. Dengan demikian murid dapat meneladani gaya hidup yang ditunjukkan oleh Kepala Madrasah, para guru dan tenaga kependidikan di madrasah.
Ketiga, transformasi budaya. Inilah inti terpenting untuk pembiasaan murid. Budaya ramah lingkungan terbentuk ketika warga madrasah terbiasa bertindak ekologis tanpa harus selalu diperintah, tanpa harus dibayang-bayangi dengan punishment jika terjadi pelanggaran.
Kebiasaan mematikan lampu setelah digunakan, membawa botol minum sendiri, menjaga kebersihan toilet, merawat tanaman kelas, mengurangi penggunaan plastik, dan tidak menyisakan makanan secara berlebihan. Guru memberi keteladanan, kepala madrasah memberi arah kebijakan, tenaga kependidikan menjaga konsistensi layanan, sedangkan orang tua memperpanjang kebiasaan baik itu di rumah.
Dengan terjalinnya kolaborasi antara madrasah dengan orang tua/wali murid diharapkan dapat memperkuat proses pembiasaan yang sudah dilakukan di madrasah.
Pada titik ini, peran Balai Diklat Keagamaan Semarang sebagai salah satu penyelenggara pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah menjadi sangat penting.
Hal ini dikarenakan para guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah DIY dan Jawa Tengah dalam pengembangan kompetensi kinerjanya diantaranya menjadi tugas dari BDK Semarang. Beberapa waktu yang lalu, Balai Diklat Keagamaan Semarang telah mengambil langkah konkret melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Ekoteologi yang diselenggarakan pada tanggal 14 sampai 16 April 2026, yang diikuti oleh seluruh widyaiswara dan pegawai BDK Semarang.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat pemahaman, kesadaran, dan kesiapan sumber daya manusia Kementerian Agama untuk mengarusutamakan nilai-nilai ekoteologi dalam tugas kediklatan dan pelayanan publik.
Tujuan penyelenggaraan Bimtek Ekoteologi tersebut adalah membekali peserta (dalam hal ini pegawai pada BDK Semarang) agar memiliki pemahaman secara komprehensif tentang nilai-nilai agama dan spiritualitas dalam menjaga alam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kelangsungan lingkungan dengan berpartisipasi aktif dalam upaya pelestarian alam. Kesadaran tersebut menjadi penting sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan selaras dengan ajaran agama, dan diharapkan lebih konkrit lagi secara kolabofatif mampu menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan.
Literatur pendidikan lingkungan dalam satu dekade terakhir menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan berkelanjutan sangat bergantung pada integrasi antara pengetahuan, nilai, kebiasaan, dan aksi kolektif. Artinya, murid tidak cukup mengetahui bahwa lingkungan harus dijaga dan dilestarikan.
Namun, mereka juga harus mengalami, mempraktikkan, merefleksikan, dan menjadikan perilaku ramah lingkungan sebagai bagian dari identitas diri murid. Di sinilah ekoteologi memberi nilai tambah, karena ia telah menghubungkan dimensi ekologis dengan spiritualitas, etika, dan tanggung jawab sosial.
Atas tumbuhnya kesadaran tersebut diharapkan secara pelan tapi pasti madrasah dapat membentuk kebiasaan murid berperilaku mencintai dan menjaga lingkungan tetap asri, bersih, nyaman, baik di madrasah, di rumah, maupun di lingkungan masyarakat.
Implementasi ekoteologi di madrasah perlu dibangun melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Madrasah dapat bermitra dengan puskesmas, dinas lingkungan hidup, bank sampah, pemerintah desa, komunitas pecinta lingkungan, perguruan tinggi, dunia usaha, maupun pihak lain yang memungkinkan untuk dibangun kolaborasi.
Kolaborasi ini penting agar madrasah tidak merasa bekerja sendiri. Pendidikan lingkungan akan lebih kuat jika dihubungkan dengan persoalan nyata di sekitar madrasah, seperti pengelolaan sampah keluarga, kebersihan sungai, penghijauan lingkungan, konservasi air, dan kesiapsiagaan bencana. Dengan demikian sangat diperlukan upaya-upaya strategis agar murid memiliki kesadaran dan tanggungjawab dalam menjaga dan mencintai lingkungannya.
Akhirnya, ekoteologi harus dimaknai sebagai gerakan pendidikan masa depan bumi. Ia bukan program tambahan, melainkan cara baru memaknai pendidikan keagamaan di tengah krisis ekologis. Madrasah yang mengimplementasikan ekoteologi sedang menyiapkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki ecological conscience. Generasi yang memahami bahwa bumi bukan sekadar tempat tinggal yang bisa dieksploitasi secara liar, melainkan amanah yang harus dirawat dan dijaga keseimbangan maupun kelestariannya.
Dari ruang kelas, halaman madrasah, kantin, tempat ibadah, laboratorium, hingga rumah peserta didik, nilai ekoteologi dapat tumbuh menjadi budaya ekologis. Jika madrasah mampu menghubungkan ilmu, iman, dan aksi, maka pendidikan tidak hanya mencerdaskan manusia, tetapi juga ikut menyelamatkan masa depan bumi.
Oleh: Dr. Hj. Siti Aminah, M.A
Widyaiswara pada Balai Diklat Keagamaan Semarang
Tulisan ini sudah terbit di website kemenag.go.id






