RISKS.ID – Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sedang berburu hunian idaman. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan bahwa suku bunga untuk rumah subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Bunga tersebut dijamin tetap bertahan di angka 5 persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.
Dia menegaskan, meskipun saat ini tengah terjadi tren peningkatan BI-Rate, pemerintah berkomitmen penuh untuk tetap mempertahankan suku bunga KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di level 5 persen. Langkah ini diambil agar masyarakat kecil tetap bisa mengantongi rumah dengan cicilan yang ramah di kantong.
“Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” ujar Maruarar Sirait dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (19/6).
Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun Siap Digas
Pria yang akrab disapa Ara ini juga membeberkan bahwa kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun—yang merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto—sudah dibahas secara intensif. Kebijakan ini dipastikan dapat dijalankan dengan aman sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.
“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya. Hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, dilaporkan juga raport hijau mengenai perkembangan penyaluran FLPP sepanjang tahun 2026. Dari target ambisius penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah, realisasi di lapangan hingga saat ini telah menembus angka 78.277 unit, atau sudah menyentuh kisaran 22,36 persen dari target tahunan.
Kehadiran Maruarar dalam rapat bersama Danantara Indonesia ini memang ditujukan khusus untuk menggodok dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah, yang menjadi salah satu program prioritas nasional di era Presiden Prabowo Subianto.
Bukan cuma urusan rumah tapak, rapat akbar tersebut juga mulai melakukan pendataan ketat terhadap inventaris rumah susun (rusun) yang saat ini dimiliki oleh BUMN. Langkah ini merupakan bagian dari taktik optimalisasi aset negara demi menyiasati penyediaan hunian massal bagi masyarakat luas.
Tak ketinggalan, Program Gentengisasi yang membidik peningkatan kualitas atap rumah masyarakat ikut mendapat angin segar. Program ini dilaporkan telah memperoleh dukungan penuh dari sektor perbankan pelat merah, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
Babak Baru Penyelesaian Sengkarut Meikarta
Hal lain yang menarik perhatian dalam rapat tersebut adalah pembahasan mendalam terkait perkembangan penyelesaian rumah susun Meikarta. Pemerintah bersama Danantara Indonesia telah merumuskan sejumlah jurus strategis. Mulai dari proses serah terima hibah, percepatan proses uji tuntas (due diligence) terhadap legalitas tanah yang kini dikebut oleh Danantara, hingga penentuan BUMN mana yang akan ditunjuk sebagai eksekutor proyek tersebut.
Selain legalitas, pemerintah juga tengah mematangkan skema penetapan harga jual per unit hunian di sana. Tujuannya agar proses sosialisasi dan pemasaran kepada masyarakat luas bisa segera digulirkan secara optimal dalam waktu dekat.
Sebagai langkah pamungkas untuk memotong jalur birokrasi, rapat tersebut juga mulai menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres). Aturan ini diinisiasi langsung oleh Danantara untuk menjadi instrumen hukum berkekuatan penuh dalam mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.






