RISKS.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang terindikasi bermasalah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran negara digunakan sesuai ketentuan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik dapur MBG di berbagai daerah. Verifikasi dilakukan terhadap dapur yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat rekening yang telah menerima dana meski dapurnya belum beroperasi. Selain itu, BGN juga menemukan sejumlah dapur memiliki lebih dari satu rekening virtual account, sehingga diperlukan pengecekan lebih lanjut.
Dari proses verifikasi tersebut, sebanyak 414 dapur dinyatakan bermasalah karena memiliki rekening ganda, belum beroperasi, atau tidak dapat diverifikasi keberadaannya. Dana senilai Rp311.246.295.184 kemudian dikembalikan ke kas negara sebagai langkah pengamanan keuangan negara.
Pengembalian dana berasal dari Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar untuk 121 dapur, BNI Rp74 miliar dari 117 dapur, Bank Mandiri Rp71,6 miliar dari 129 dapur, BTN Rp15,3 miliar dari 28 dapur, serta BSI Rp12,9 miliar dari 19 dapur.
Sudaryono menegaskan proses penyisiran masih berlangsung sehingga jumlah dapur bermasalah maupun nilai dana yang dikembalikan berpotensi bertambah. BGN juga menyerahkan seluruh temuan kepada aparat penegak hukum guna menelusuri kemungkinan adanya unsur pelanggaran dalam penyaluran anggaran.
BGN memastikan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis akan terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.






