Harapan Baru Bagi Penegakan Hukum: Mampukah Kapolri Suyudi Ario Seto Mengikis Stigma “Takut Lapor Polisi”?

wahyu sakti awan

Oleh: WAHYU SAKTI AWAN SH
Koordinator Kantor Hukum SEGA

PELANTIKAN Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi momentum penting bagi perjalanan institusi Polri.

Bacaan Lainnya

Di tengah dinamika sosial yang kian kompleks, kepemimpinan baru ini dihadapkan pada pekerjaan rumah terbesar yang telah lama mengakar di tengah masyarakat: memulihkan krisis kepercayaan publik, terutama terkait enggannya masyarakat untuk melaporkan tindak kejahatan kepada aparat penegak hukum.

Fenomena ketakutan masyarakat untuk melapor ke polisi bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan hasil survei dari sejumlah lembaga kajian publik dan indikator kepercayaan masyarakat—seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator Politik, hingga laporan Ombudsman RI—terdapat beberapa alasan utama mengapa masyarakat enggan berurusan dengan pihak kepolisian:

• Khawatir dipungut biaya atau beban finansial berlebih. Stigma klasik seperti “hilang kambing melapor ke polisi jadi hilang sapi” masih membayangi pikiran publik karena persepsi adanya biaya tak terduga dalam penanganan perkara.

• Proses birokrasi yang lambat dan berbelit. Banyak pelapor merasa penanganan kasus kerap mengendap tanpa kepastian status hukum maupun tindak lanjut yang jelas.

• Keraguan akan ketidaknetralan dan diskriminasi hukum. Masyarakat merasa laporan warga biasa atau masyarakat kecil sering kalah prioritas dibanding kasus yang melibatkan pihak berkuasa atau berpengaruh.

• Rasa takut akan intimidasi atau tindakan balasan. Minimnya perlindungan terhadap saksi dan korban membuat masyarakat khawatir laporan mereka justru mendatangkan masalah baru bagi keselamatan diri dan keluarga.

• Pengalaman buruk atau pelayanan oknum yang tidak ramah. Sikap skeptis, kurang empati, hingga tindakan intimidatif dari sebagian oknum petugas di tingkat pelayanan awal kerap mematikan keberanian warga untuk melapor.

Kondisi tersebut tecermin dari hasil survei Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri pada Maret 2025 lalu. Temuan survei yang dilakukan Posko Presisi tersebut mencatat bahwa 47,4 persen masyarakat enggan melaporkan permasalahan kepada Polri, meskipun angka pasti persentase warga yang melapor tidak disebutkan secara rinci. (Kompas.com, 17 Maret 2025)

Pihak Lemdiklat Polri sendiri menilai temuan ini sebagai fenomena krusial yang harus ditangkap dan dipelajari secara mendalam. Fenomena ini makin dipertegas oleh maraknya berbagai tagar di media sosial seperti #PercumaLaporPolisi dan #NoViralNoJustice, yang secara terbuka mencerminkan kritisme dan ketidakpuasan publik terhadap efektivitas pelayanan kepolisian.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pelayanan kepolisian saat ini berhadapan langsung dengan ekspektasi masyarakat yang makin tinggi, menginginkan layanan yang jauh lebih cepat, responsif, dan berkualitas.

Di era transparansi digital dan Industri 4.0, setiap tindakan aparat menjadi sangat terbuka untuk dinilai publik secara akuntabel. Di sisi lain, Polri juga dihadapkan pada tantangan kejahatan modern yang kian canggih dengan modus operandi bervariasi, sementara di internal sendiri masih dihadapkan pada keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) serta perlunya penataan praktik pelayanan agar sepenuhnya berorientasi pada masyarakat.

Di sinilah letak rekam jejak dan karakter kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi sangat relevan. Rekam jejak Suyudi di dunia reserse menunjukkan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga humanis dan responsif terhadap jeritan masyarakat kecil.

Sepak terjangnya di berbagai jabatan strategis kerap menyorot keberpihakannya pada keadilan bagi wong kecil. Dalam berbagai penanganan perkara, ia dikenal menekankan pentingnya respons cepat (quick response) dan penyelesaian kasus secara transparan tanpa membeda-bedakan status sosial korban.

Karakter kepemimpinannya yang sering turun langsung ke lapangan dan mau mendengarkan aspirasi warga menjadi modal kuat untuk membongkar sekat intimidatif yang selama ini dirasakan publik.

Untuk mengikis rasa takut masyarakat, langkah awal yang krusial bagi Kapolri Suyudi Ario Seto adalah pembuktian konkret di tingkat pelayanan terbawah, seperti Polsek dan Polres. Integritas dan komitmen transparansi yang dicontohkan dari pucuk pimpinan harus mampu ditransformasikan menjadi budaya kerja baru di seluruh jajaran kepolisian.

Ketika masyarakat melihat bahwa setiap laporan diproses dengan adil, cepat, dan tanpa beban biaya tersembunyi, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.

Pelantikan Suyudi Ario Seto di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa harapan segar bagi penegakan hukum di Indonesia. Tantangannya kini adalah membuktikan bahwa Korps Bhayangkara di bawah kepemimpinannya benar-benar hadir sebagai pengayom yang ramah, adil, dan tidak ragu berdiri paling depan untuk membela hak-hak masyarakat kecil.


Penulis adalah Anggota PERADI Jakarta Selatan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *